sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat: Baru kali ini pimpinan KPK serahkan mandat ke Presiden

Pimpinan KPK secara tidak langsung dianggap mengundurkan diri.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Sabtu, 14 Sep 2019 23:49 WIB
Pengamat: Baru kali ini pimpinan KPK serahkan mandat ke Presiden

Pengamat politik dari FISIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat atau tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk pengunduran diri secara tidak langsung.

"Mereka secara tidak langsung sebenarnya ingin mengundurkan diri atas kekisruhan ini," kata Adi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/9).

Adi menjelaskan, dalam proses pngunduran diri itu, mereka memilih menggunakan bahasa-bahasa satire yang sebenarnya merupakan ekspresi kekecewaan pimpinan KPK. Menurutnya, ketiga pimpinan KPK itu memilih menggunakan cara demikian agar tak dianggap mengkhianati amanah dan kepercayaan, karena masa jabatannya yang baru habis Desember 2019 nanti.

“Kan baru terjadi sekarang, komisioner menyerahkan segala kewenangan dan keputusan kepada Presiden,” ujarnya.

Menurut dia, Jokowi tidak punya pilihan lain, kecuali memberhentikan secara resmi komisioner KPK yang telah menyerahkan mandat, dan segera melantik komisioner yang baru saja terpilih. “Ya, yang paling mungkin memberhentikan komisioner yang menyerahkan mandat ini dan kemudian segera melantik temen-temen terpilih. Kan ga ada pilihan lagi,” katanya.

Langkah mempertahankan pimpinan lama KPK sampai Desember 2019, menurutnya, juga akan percuma. Sebab, mereka sudah tidak merasa nyaman memimpin lembaga antirasuah lagi.

Sebelumnya, ketiga pimpinan KPK terdiri atas Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.

"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Sponsored

Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019 atau tidak.

Berita Lainnya
×
tekid