sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dapatkah kaum perempuan berharap pada Puan Maharani?

Masih harus ditunggu apakah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU PPRT disahkan di bawah kepemimpinan Puan.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 02 Okt 2019 07:53 WIB
Dapatkah kaum perempuan berharap pada Puan Maharani?

Sisterhood

Dalam rangka memenuhi agenda politiknya, Puan disarankan konsisten dalam mengisi alat kelengkapan dewan (AKD) yang memang memperjuangkan kaum perempuan. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan dengan perannya yang strategi, seharusnya kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus lebih baik.

Titi merujuk pada keterisian alat kelengkapan dewan (AKD), seperti ketua fraksi dan juga badan lain yang ada di parlemen. Termasuk pimpinan MPR dan juga DPD yang mewakili suara perempuan, apabila kehadiran perempuan di pimpinan parlemen dan AKD terpenuhi maka akan menjadi pendidikan politik yang sangat baik bagi masyarakat. 

"Harapan saya bukan berhenti pada posisi pimpinan oleh figur perempuan yang hanya memiliki keahlian politik, tetapi juga kemampuan untuk berkiprah dan memberi kontribusi bagi perubahan wajah dan juga kinerja parlemen," kata Titi. 

Perempuan, lanjut Titi, identitik dengan praktik politik yang etis. Maka dari itu diharapkan kehadiran perempuan sebagai pimpinan parlemen akan membuat DPR RI bisa berbenah dalam sisi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

Puan, kata Titi, harus membuktikan mampu mengkonsolidasi anggota DPR RI perempuan dalam memperjuangkan isu perempuan, anak dan kemanusiaan. Sebenarnya perempuan telah memperjuangkan ketiga isu tersebut lewat agenda legislasi hanya saja, lantaran anggota DPR RI perempuan yang memiliki agenda tersebut tidak memiliki kedudukan apapun, suara mereka pada akhirnya tidak tertampung dengan baik.

"Dukungan Puan bagaikan sisterhood mendukung politis kelompok anggota DPR RI perempuan. Di dalam politik itu akan lebih memudahkan mereka berhadapan dengan pihak-pihak di luar mereka (fraksi atau parpol)," 

Direktur Eksekutif Konstitusi Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif) Veri Junaidi tidak yakin hak-hak dan suara perempuan dapat terealisasikan. Pasalnya, hingga sekarang anggota legislatif perempuan hanya ditempatkan pada posisi bawah dalam struktur parlemen. 

Sponsored

"Untuk mengejar itu sebetulnya satu yang harus dilakukan caleg perempuan terpilih, yakni mereka harus memenuhi hak untuk dapat menduduki pimpinan dan alat kelengkapan dewan. Itu dulu hak yang terlihat yang real," tukas Veri. 

Berita Lainnya
×
tekid