sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BKN terima 21.767 usulan formasi seleksi guru PPPK

Sebanyak 5.923 guru telah dipertimbangkan teknis nomor induk PPPK.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 18 Jan 2021 11:41 WIB
BKN terima 21.767 usulan formasi seleksi guru PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 21.767 usulan formasi untuk proses seleksi guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah itu terdata sejak 16 Januari 2021.

"Sampai dengan Sabtu kemarin, usul yang sudah masuk untuk formasi guru itu sebanyak 21.767 pegawai atau lebih kurang sekitar 62% dari total formasi yang sudah disetujui oleh teman-teman di Kemenpan RB," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman, dalam forum rapat Komisi X secara virtual, Senin (18/1).

Dari jumlah itu, kata Suherman, sebanyak 5.923 guru telah dipertimbangkan teknis nomor induk PPPK yang berfungsi agar pejabat pembuat komitmen (PPK), dalam hal ini kepala daerah, dapat menetapkan surat keputusan (SK) PPPK.

"Nah, yang sudah ditetapkan SKB (seleksi kompetensi bidang) PPPK-nya oleh masing-masing instasi itu baru 865. Jadi, kalau dilihat dari sisi jumlahnya masih sangat sedikit," terang Suherman.

Pihaknya, lanjut Suherman, telah berupaya mengingatkan pemangku kewenangan untuk segera memproses data yang belum diusulkan dan diproses SK yang ditetapkan oleh PPK.

"Karena SK itu ialah masing-masing PPK berdasarkan nomor induk PPPK yang ditetapkan BKN," ujar Suherman.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah membuka kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.

Proses rekrutmen nantinya dibuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Sponsored

Hingga saat ini Kemenpan RB telah menerima usulan formasi guru honorer PPPK dari 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota. Masa pengajuan formasi untuk proses seleksi guru honorer berstatus PPPK 2022 telah ditutup pada 31 Desember.

Berita Lainnya
×
tekid