sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demokrat AHY: Kemenkumham tolak kubu Moeldoko

Kemenkumham dikabarkan menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 11 Mar 2021 17:36 WIB
Demokrat AHY: Kemenkumham tolak kubu Moeldoko

Deputi Badan Pemenangan Pemiliham Umum (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menerima informasi, bahwa kepengurusan kubu Moeldoko ditolak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Hal itu dikabarkan menjadi dasar pendiri cum pro kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Darmizal, menangis saat konfrensi pers, beberapa waktu lalu.

"Info yang kami peroleh seperti itu. Konon itu juga kabarnya yang menjadi penjelasan mengapa Darmizal menangis," katanya kepada Alinea, Kamis (11/3).

Kamhar menyebut, Damrizal menangis karena telah menjanjikan Moeldoko, kepengurusan Partai Demokrat kubunya terdaftar di Kemenkumham dalam waktu tertentu.

"Sebelumnya menjanjikan Moeldoko tanggal 9 Maret. Data KLB abal-abal sudah bisa didaftarkan secara elektronik di Kemenkumham," terangnya.

Menurutnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak bisa mendaftar ke Kemenkumham lantaran menemukan sejumlah kendala. Menyelesaikan perselisihan internal, salah satunya.

"Karena harus selesaikan banyak perselisihan dari mulai pemecatan sampai keabsahan peserta kongres di Mahkamah Partai," tutur dia.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, ditetapkan sebagai ketua umum terpilih saat pemungutan suara terbuka dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, 5 Maret 2021. Dia berhasil mengalahkan bekas Ketua DPR, Marzuki Alie.

Forum tersebut dipersoalkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lantaran tidak memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tentang KLB. Disetujui 2/3 DPD, 1/2 DPC, dan Majelis Tinggi Partai, misalnya.

Sponsored

Di sisi lain, Partai Demokrat kubu Moeldoko mengklaim, telah menyerahkan laporan hasil KLB ke Kemenkumham pada Selasa (6/3).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid