sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demokrat KLB: Keputusan pemerintah buktikan fitnah AHY-SBY ke Moeldoko

Tudingan atas Moeldoko jadi aktor kudeta Partai Demokrat dinilai fitnah kejam.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 01 Apr 2021 09:59 WIB
Demokrat KLB: Keputusan pemerintah buktikan fitnah AHY-SBY ke Moeldoko

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menghormati keputusan yang diambil oleh pemerintah yang menolak anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kepengurusan partai di bawah komando Moeldoko.

Keputusan itu, dianggap membuktikan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memfitnah Moeldoko yang menuding pemerintah ada di balik gerakan pendongkelan partai berlambang mercy itu.

"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat. Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Saiful Huda, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Kamis (1/4).

Saiful juga menilai adanya isu miring yang menuding Moeldoko aktor kudeta Partai Demokrat adalah sebuah fitnah kejam. Baginya tudingan itu tidak berdasar dan tidak benar. Kendati demikian, Saiful mengajak seluruh pihak untuk menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan dengan cara liar dan menebar kebohongan serta fitnah pada masyarakat.

Terlepas dari itu, Saiful menghimbau seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing masing. Dia mengajak seluruh kader untuk dapat membuktikan pada publik bahwa Partai Demokrat adalah partai yang bersih, cerdas, dan santun.

"Mari kita tunjukkan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan karirnya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan menolak AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum.

Penolakan dilatari lantaran sejumlah dokumen yang diminta belum memenuhi persyarata seperti belum ada mandat dari ketua DPD dan DPC. Penolakan ini diputuskan setelah Kemenkumham mengkaji sejumlah dokumen yang menjadi syarat dengan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar oleh negara.

Sponsored

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna, saat konfrensi pers, Rabu (31/3).

Berita Lainnya
×
tekid