sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demokrat susul tiga partai dukung pansus Jiwasraya

Penyelewengan apapun harus dibuka secara transparan.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 07 Jan 2020 16:38 WIB
Demokrat susul tiga partai dukung pansus Jiwasraya

Tiga partai politik di parlemen telah menyetujui untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengungkap kasus yang tengah ramai di BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ketiganya adalah Gerindra, PKS, dan PPP.

Partai Demokrat akhirnya mengikuti langkah tiga partai tersebut sebagaimana ditegaskan Wakil Ketua Umun Partai Demokrat, Syarief Hasan.

"Kita juga mendukung. Kita dukung keberadaan pansus itu supaya jelas," tegas Syarief di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Dijelaskan Syarief, kalau memang pansus dirasa penting untuk membongkar kasus Jiwasraya, Demokrat sama sekali tidak ada masalah agar kasus ini menjadi terang menderang.

Dia juga mengingatkan agar semua pihak juga menghormati jika memang kasus ini ingin diproses secara hukum karena ke depan DPR akan menilai dan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

"Nah tinggal DPR nanti menilai, apakah akan menunggu hasil dari kejaksaan atau tidak. Karena ini kan harus diberikan kesempatan juga untuk bekerja. Nanti di hasilnya itu, nanti DPR melihat, apakah cukup puas atau tidak. Kalau tidak (puas), ya bikin pansus," jelas dia.

Ditegaskan Syarief, penyelewengan apapun harus dibuka secara transparan. Tidak boleh ada yang ditutupi.

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman memegaskan bahwa pihaknya menyetujui agar DPR RI segera membentuk Pansus Jiwasraya. Sohibul mengatakan, PKS tidak ingin sendirian dalam mendorong wacana ini. 

Sponsored

"Nanti kita ajaklah partai-partai lain," tegas Sohibul.

Menurut Sohibul, keberadaan Pansus Jiwasraya bertujuan untuk mengungkap penyelewengan yang ada di salah satu perusahaan plat merah tersebut.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung tengah turun tangan menyelidiki kasus ini. Penyidik memeriksa Asmawi Syam selaku mantan Dirut Jiwasraya. Kejaksaan juga sudah memeriksa Stephanus Turangan selaku Direktur Utama PT Trimegah, Yosep Chandra selaku Direktur PT Prospera Asset Management, dan Eldin Rizal Nasution selaku mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menyatakan adanya potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Perilaku korup ditengarai dari pengelolaan keuangan investasi yang dilakukan PT Jiwasraya (Persero) dengan dana mencapai Rp13,7 triliun. 

Transaksi yang dilakukan oleh PT Jiwasraya melibatkan 13 perusahaan yang dianggap melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Tak hanya memeriksa, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan pada 10 orang. Mereka adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, dan AS.

Berita Lainnya
×
tekid