sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

'Dicuekin' Puan cs, Demokrat ingatkan DPR bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif

Benny menyayangkan sikap pimpinan DPR yang tidak membacakan usulan Demokrat dan PKS soal Jiwasraya.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 27 Feb 2020 17:21 WIB
'Dicuekin' Puan cs, Demokrat ingatkan DPR bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman malayangkan interupsi di Rapat Paripurna (Rapur) ke-11 Masa Sidang II DPR, ihwal usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dia menyayangkan sikap pimpinan DPR yang tidak membacakan usulan Fraksi Demokrat dan PKS dalam Rapur, bahkan dinilai membelot dari amanat yang disampaikan dalam UU MD3 dan Peraturan Perundang-Undangan.

"Di depan ada Doktor Aziz Syamsuddin yang tahu betul isi UU MD3. Inilah yang kami tanyakan saat ini pada pimpinan yang kami banggakan, supaya ikutilah aturan yang sudah kita sepakati bersama," terang Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Oleh karena itu, Benny berharap dalam agenda Rapur mendatang agar dibacakan usulan mengenai pembentukan Pansus hak angket Jiwasraya tersebut.

"Soal ke mana uang Jiwasraya, itu nanti di Pansus kita bahas. Dipakai untuk apa, nanti kita diskusikan. Tapi belum apa apa pimpinan, tertutup hak kami ini," tegas dia.

Benny lantas mengingatkan Puan cs bahwa mereka adalah pimpinan dewan. Di hadapan anggota DPR lainnya, ia juga mengatakan kalau DPR bukanlah kantor cabang kekuasan eksekutif.

"Ketua dewan yang sangat kami banggakan. Pimpinan, ini bapak ibu di depan ini adalah pimpinan dewan, bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang bapak ibu pimpin. Itu saja yang kami ingatkan," sambung Benny.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat dan PKS telah menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada pimpinan DPR pada Selasa (4/2). Usulan tersebut telah diterima oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.

Sponsored

Adapun total anggota DPR dari kedua fraksi tersebut yang menandatangi usulan pembentukan Pansus adalah 104 orang. Mencakup dari 50 orang anggota DPR Fraksi PKS dan 54 orang Fraksi Demokrat.

Berita Lainnya
×
tekid