sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi VIII DPR akan kaji usulan kenaikan biaya haji 2022 sebesar Rp45 juta

Besaran biaya perjalanan ibadah haji 2022/1443 H diusulkan sebesar Rp45 juta atau naik Rp7,6 juta dari tahun sebelumnya.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 23 Feb 2022 10:02 WIB
Komisi VIII DPR akan kaji usulan kenaikan biaya haji 2022 sebesar Rp45 juta

Komisi VIII DPR akan mengkaji usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal besaran biaya perjalanan ibadah haji 2022/1443 H sebesar Rp45 juta atau naik Rp7,6 juta dari tahun sebelumnya. Kenaikan disebutkan karena adanya biaya penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Usulan Kementerian Agama tentang biaya haji tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta akan dikaji dalam Panja BPIH yang saya pimpin di Komisi VIII," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan persnya, Rabu (21/2).

Dirinya menjelaskan, Panja BPIH Komisi VIII akan menetapkan biaya haji ini setelah mendengarkan pihak maskapai penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, dan kebutuhan kesehatan. 

"Kami tentu akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memastikan agar biaya haji ini akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan," ujar politikus Golkar itu.

Biaya haji 2022 diusulkan lebih tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2020, biaya haji sekitar Rp31 juta-Rp38 juta, sementara pada 2021 meningkat menjadi Rp44,3 juta. 

Terpisah, Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori, mengatakan, angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh Panja DPR.

"Saya tentunya berharap, agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat," ucapnya.

Politikus PKS ini menyatakan, Komisi VIII DPR bakal kembali melakukan pendalaman lebih lanjut terkait biaya haji 2022 M/1443 H saat raker bersama Kemendag dalam waktu dekat.

Sponsored

Terlebih, Kemenag juga belum menyampaikan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR. Baru sebatas usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Bukhori melanjutkan, pihaknya juga akan meminta Kemenag segera menyampaikan usulan BPIH karena menjadi instrumen penting dan basis menemukan angka Bipih.

"Saat pembahasan dengan Menteri Agama, kami akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi. Pasalnya, perlu diakui bahwa kenaikan ini cukup memberatkan bagi sebagian calon jemaah haji," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid