sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR apresiasi temuan KPK terkait Kartu Prakerja

KPK menemukan empat permasalahan terkait Kartu Prakerja.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 19 Jun 2020 14:31 WIB
DPR apresiasi temuan KPK terkait Kartu Prakerja

Anggota Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) yang mengkaji Program Kartu Prakerja. Apalagi, hasil temuan menjawab sebagian pertanyaan masyarakat.

"Dari awal, saya telah menyuarakan agar Kartu Prakerja tersebut dihentikan. Anggarannya bisa direalokasi untuk kebutuhan bantuan sosial di masa pandemi ini. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih luas," katanya lewat pesan tertulisnya, Jumat (19/6).

Jika tetap dilanjutkan, Saleh meminta pemerintah mendengarkan masukan DPR, KPK, dan masyarakat karena penting. Bukan hanya dari sisi rekrutmen peserta, juga menyangkut penunjukan platform, materi dan kurikulum, modul pelatihan, metode dan sistem pembelajaran, link and match dengan dunia usaha, dan hal-hal teknis lain. Semuanya perlu dimulai dari nol.

"Program ini sebetulnya juga menyisakan masalah dari sisi pengawasan. Sebab, pelaksananya diberikan kepada PMO (Program Management Officer) yang berada di bawah Menko (Menteri Koordinator) Perekonomian," terang politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sementara, PMO tersebut tidak memiliki mitra kerja di DPR. Ini menjadikan pengawasan Program Kartu Prakerja lemah.

KPK mendapati empat aspek masalah Program Kartu Prakerja usai melakukan kajian. Petama, mekanisme atau proses pendaftaran. Hanya 143.000 peserta yang tepat sasaran, padahal 1,7 juta pekerja terdampak sebagaimana data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).

Kemudian, kemitraan atau kerja sama dengan delapan platform digital. Mekanismenya tanpa pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga tidak ada legal opinion dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketiga, kurasi materi pelatihan tak dilakukan dengan kompetensi memadai. Hanya hanya 13% dari 1.895 pelatihan yang memenuhi syarat.

Sponsored

Terakhir, metode pelaksanaan program pelatihan secara daring. Dianggap tidak efektif, rawan fiktif, dan dapat merugikan keuangan negara karena pelatihannya hanya satu arah.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid