DPR gelar rapat paripurna, RUU TPKS belum disahkan
Rapat paripurna hari ini tak mencantumkan agenda pengesahan RUU TPKS. Puan hanya dijadwalkan melantik anggota DPR pergantian antarwaktu
DPR RI akan menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (11/1) pukul 10.30 WIB dengan agenda pidato Ketua DPR pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Ketua DPR Puan Maharani akan menyampaikan beberapa hal, termasuk nasib RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (11/1).
Menurutnya, rapat paripurna hari ini tak mencantumkan agenda pengesahan RUU TPKS. Puan hanya dijadwalkan melantik anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"RUU TPKS telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dia menegaskan, RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum. Sebab, kasus kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat. Kata Puan, DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.
"Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah," pungkas dia.