sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR gelar rapat paripurna terkait RUU PDP

Rapat paripurna DPR kali ini dihadiri 20 orang secara fisik, 265 secara virtual dan beberapa anggota izin.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 22 Jun 2021 11:10 WIB
DPR gelar rapat paripurna terkait RUU PDP

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6). Sejumlah agenda bakal dibahas dalam rapat paripurna ini, salah satunya terkait penetapan perpanjangan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, dengan  membatasi kehadiran anggota, mengingatkan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sampai 28 Juni 2021.

"Dengan mempertimbangkan adanya lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu oleh varian baru Covid-19 yaitu Delta, maka pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan) meresponnya dengan membatasi kehadiran anggota dalam rapat paripurna," kata Puan di awal rapat di DPR, Senayan, Selasa (22/6).

Puan mengatakan, rapat paripurna DPR dihadiri 20 orang secara fisik, 265 secara virtual dan beberapa anggota izin. "Sehingga anggota yang hadir dalam rapat paripurna sejumlah 297 orang, dengan demikian quorum tercapai," ujar Puan.

Di kursi pimpinan, Puan didampingi tiga wakil ketua DPR, seperti Azis Syamsuddin, Rahmad Gobel, Sufmi Dasco Ahmad. Sedangkan Muhaimin Iskandar tidak tampak dalam rapat tersebut.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini adalah, pertama, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 oleh BPK RI.

Kedua, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI.

Ketiga, penetapan perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dan keempat, penetapan mitra kerja Komisi VI DPR RI, Komisi VII DPR RI, dan Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid