sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR minta pemerintah tetapkan ODP untuk pekerja migran

Pekerja migran wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 01 Apr 2020 13:36 WIB
DPR minta pemerintah tetapkan ODP untuk pekerja migran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi akan ada gelombang arus masuk Warga Negara Indoensia (WNI) di tengah pandemi coronavirus (Covid-19), tak terkecuali Pekerja Migran Indonesia (PMI) Malaysia yang dideportasi akibat kebijakan lockdown di negara tersebut. 

Untuk itu Anggota Komisi I DPR  Christina Aryani, mendorong pemerintah menetapkan WNI yang kembali dari luar negeri berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Pemerintah menetapkan WNI yang kembali dari luar negeri berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," kata Christina via keterangan tertulis, Rabu (1/4).

Politikus Golkar ini juga meminta pemerintah mengedepankan prinsip perlindungan dan kemanusiaan terhadap WNI tersebut.

"Pintu masuk baik bandara, pelabuhan, jalur-jalur perbatasan terutama jalur tikus juga harus dipastikan memiliki sistem pengawasan yang baik," ujarnya.

Kepada PMI tersebut, Christina mengimbau agar mematuhi dan mengikuti seluruh protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah, dan segera mengakses fasilitas atau petugas kesehatan terdekat jika mengalami gejala Covid-19.

Lebih jauh Chritina menuturkan, para petugas wajib menerapkan ketentuan protokol kesehatan di pos-pos kedatangan secara profesional tanpa diskriminasi.

"Hal ini menjadi bagian kerja Pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus," terangnya.

Sponsored

Kesadaran pekerja migran untuk mematuhi anjuran pemerintah, kata dia, menjadi hal krusial bagi negara untuk keluar dari situasi yang sulit seperti sekarang ini.

Sebelumnya, Selasa (1/4), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus positif bertambah menjadi 1.528 dan 136 meninggal dunia.

"Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 114 kasus. Sehingga total menjadi 1.528 positif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta.

Yuri menjelaskan, pasien yang sembuh di Indonesia bertambah enam orang sehingga menjadi 81 orang, sedangkan pasien yang meninggal bertambah 14 kasus.

Sebelumnya pada Senin (30/3), tercatat 1.414 kasus positif Covid-19, 122 orang meninggal dan 75 orang dinyatakan sembuh.

Berita Lainnya
×
tekid