sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR-Pemerintah sepakat Perppu Pilkada 2020 disahkan jadi UU

Pembahasan Perppu Pilkada 2020 akan berlanjut ke pembahasan tingkat II.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 30 Jun 2020 15:36 WIB
DPR-Pemerintah sepakat Perppu Pilkada 2020 disahkan jadi UU

Pemerintah dan Komisi II DPR RI menyepakati Perppu 2/2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan tersebut diambil melalui Rapat Kerja (Raker) Tingkat I Komisi II DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

"Tibalah kita saat ini untuk mengambil keputusan. Saya ingin menanyakan kepada kita semua, apakah kita bisa sepakat dan menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 ini untuk menjadi UU? Kita bisa setuju Pak? Pak Mendagri? Pak Menkum HAM?," tanya Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia saat memimpin sidang dalam Raker tersebut.

"Sepakat," jawab anggota Komisi II kompak.

Sponsored

Seluruh farkasi tidak ada yang menolak perppu ini dalam raker dengan agenda pembacaan pendapat mini fraksi tersebut. Pembahasan Perppu Pilkada 2020 itu akan berlanjut ke pembahasan tingkat II, untuk pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang.

Hadir dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi II yang masih semangat dan peduli memberikan masukan konstruktif dalam membahas RUU ini.

"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi II DPR RI yang telah melaksanakan rapat kerja beberapa kali dengan pemerintah, baik Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenkes, Gugus Tugas, dll. Juga bersama dengan penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, DKPP yang saya kira juga cukup memakan waktu dalam beberapa bulan ini," ujar Tito.

Berita Lainnya
×
tekid