sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR pertanyakan serapan anggaran Kemenag 2021

DPR juga soroti banyaknya proyek asrama haji mangkrak dan bangunan tak terurus.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 02 Sep 2021 13:43 WIB
DPR pertanyakan serapan anggaran Kemenag 2021

Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis mempertanyakan penyerapan anggaran di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021. Pasalnya, pada ibadah haji tahun 2021 dan 2022 tidak dilaksanakan karena adanya pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan John Kenedy dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (2/9). Para anggota Komisi VII hanya menyampaikan pertanyaan tanpa pendalaman lebih lanjut, lantaran rapat dengan Menag Yaqut akan dilanjutkan pekan depan bersama para pejabat eselon 1 dan 2 di Kemenag.

"Tapi untuk lebih jelasnya nanti, kami akan mengupas secara jelas dan tegas pada rapat dengan eselon 1 dan 2 dari Kemenag," kata Jhon Kenedy.

Selain mempertanyakan penyerapan anggaran, politikus Partai Golkar itu juga mempertanyakan anggaran terkait proyek pembangunan asrama haji Kemenag yang tengah berjalan. Menurut dia, banyak proyek asrama haji mangkrak dan bangunannya tak terurus.

"Sekarang banyak embarkasi-embarkasi yang mangkrak. Contohnya di tempat saya. Apakah alokasi dana untuk embarkasi tersebut? Sebab kita ketahui, kalau bangunan tersebut tidak difungsikan, bukanya bertambah baik justru bertambah hancur. Saya beberapa hari lalu berinisiatif jalan-jalan. Waduh, tidak terawat," ujar legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat ini.

"Saya pikir ini bukan hanya di dapil saya saja, tapi banyak asrama-asrama haji yang sedang dalam pembangunan, mengantuk, belum tuntas. Yang belum dipergunakan secara fisik. Oleh karena itu, saya mohon penjelasannya nanti," imbuhnya.

Sementara itu, Menag Yaqut dalam paparannya mengatakan, kementeriannya mengusulkan Pagu Anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp66.453.208.486.000.

Menurutnya, usulan ini mengalami penurunan sebesar Rp44.066.213.000 atau 0,07% dari Pagu Indikasi tahun 2022 sebesar  Rp66.497.274.699.000.

Sponsored

"Penurunan terjadi karena penyesuaian target pendapatan PNBP dan BLU, baik pada anggaran fungsi agama maupun fungsi pendidikan," ujarnya.

Menurut Yaqut, Pagu Anggaran tahun 2022 sebesar Rp66.453.208.486.000 digunakan untuk dua fungsi yakni fungsi agama dan pendidikan. Untuk fungsi agama sebesar Rp10.598.557.790.000 dan fungsi pendidikan sebesar Rp55.854.650.696.000.

Berita Lainnya
×
tekid