sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rekam jejak Capim KPK belum tentu jadi pertimbangan

Proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR yang menentukan pilihan capim KPK.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 02 Sep 2019 13:30 WIB
Rekam jejak Capim KPK belum tentu jadi pertimbangan

Hasil seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai beberapa capim KPK yang lolos seleksi bermasalah dalam rekam jejak, mulai dari kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan hingga dugaan melanggar etik saat bertugas di KPK.

Hari ini panitia seleksi capim KPK akan menggelar rapat untuk menentukan 10 dari 20 orang yang lolos seleksi wawancara dan uji publik. Sepuluh nama itu akan diserahkan panitia seleksi ke Presiden Joko Widodo.

Kemudian, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama tersebut untuk dilakukan fit and proper test di DPR. DPR akan memilih lima nama yang akan menempati kursi pimpinan KPK periode 2019-2023.

DPR punya penilaian lain soal dugaan capim bermasalah itu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery menjelaskan, pihaknya belum memastikan apakah akan mempertimbangkan rekam jejak calon pimpinan KPK. Khususnya bagi yang memiliki catatan buruk yang berseliweran di publik. 

Dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan, kata Herman, setiap anggota Komisi III DPR mempunyai hak untuk menilai para capim yang lolos. "Semua itu akan bergulir dalam proses fit and proper yang menjadi hak tiap anggota Komisi III dalam mempertimbangkan. Tidak ada yang bisa mengatur bahkan mendikte," ujar Herman kepada Alinea.id, Senin (2/9).

Herman mengatakan, dirinya tidak memandang capim bermasalah atau tidak. Sebab, menurutnya, pimpinan KPK jilid V yang terpilih itu tergantung dari hasil proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

"Tidak ada istilah capim KPK bermasalah atau tidak bermasalah bagi kami. Segalanya tergantung hasil fit and proper nanti, karena hal tersebut kami laksanakan berdasarkan aturan dan perundang undangan," ucap dia.

Dalam pemantauan rekam jejak capim yang lolos oleh KPK, setidaknya teridentifikasi beberapa orang memiliki catatan merah, seperti ketidakpatuhan dalam menyampaikan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan yang menghambat kerja KPK, serta dugaan pelanggaran etik saat menjabat di KPK.

Sponsored

"Bagi DPR, semua orang, semua pihak, semua media silakan beropini. Namun, kami tetap menjalankan tugas kami secara profesional dan terbuka," kata dia.

Meski demikian, dia memastikan pihaknya akan melakukan proses fit and proper test itu secara terbuka dan profesional. Komisi III juga tetap menampung segala segala macam masukan publik terkait capim KPK tersebut.

"Kami akan lakukan proses fit and proper test secara terbuka dan profesional. Jika ada masukan-masukan dari masyarakat atau pihak manapun tetap kami tampung sebagai masukan dan referensi dalam melakukan fit proper," terang Herman.

DPR akan menggelar tahapan uji kelayakan dan kepatutan jika Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan 10 nama ke DPR RI. "Bagi Komisi III, apa yang sudah diputuskan panitia seleksi diajukan ke presiden. Tahapan uji kelayakan akan kami lakukan setelah mendapat kiriman 10 nama dari presiden," tandas Herman.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid