sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR siap bantu Jokowi soal pembubaran lembaga negara

Dasco meminta Jokowi mendetailkan lembaga apa saja yang akan dibubarkan.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 14 Jul 2020 14:16 WIB
DPR siap bantu Jokowi soal pembubaran lembaga negara

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pembubaran 18 lembaga negara. DPR, kata dia, siap membantu Presiden mewujudkan rencana tersebut.

Namun, Dasco meminta Presiden untuk segera mendetailkan lembaga apa saja yang akan dibubarkan. Menurutnya, rencana ini harus dilihat secara positif karena tidak lepas dari semangat memangkas birokrasi dan mengefektifkan kerja-kerja yang ada.

"Itu patut kita apresiasi. Namun memang perlu didetailkan, dibahas nanti, mana saja lembaga-lembaga yang perlu dibubarkan karena kita harus lihat nanti apa dampaknya terhadap tatanan negara dan efek-efek lain yang akan terjadi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Jika Presiden Jokowi sudah mendetailkan, Dasco menuturkan, DPR siap membantu memilih lembaga-lembaga mana saja yang patut dibubarkan.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, di lapangan memang ada beberapa lembaga yang memilki track record dalam konteks kinerja.

Selain itu, lanjut Dasco, ada juga lembaga yang merupakan peninggalan pemerintahan sebelumnya yang sudah tidak relevan dan sia-sia keberadaannya. Namun, dia tidak merinci lembaga yang dimaksud.

"Untuk objektivitas, saya pikir tidak akan sebutkan di sini lembaga mana yang kita anggap perlu dan tidak perlu. Nanti akan ada tim yang ahli tentunya akan memberikan masukan kepada Presiden mana-mana saja yang perlu dan tidak perlu, termasuk DPR akan memberikan pendapatnya apabila bila memang sudah kita tahu lembaga-lembaga mana saja," pungkas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengutarakan rencana pembubaran 18 lembaga negara. Hal tersebut dilakukan guna menghemat anggaran dan untuk menggenjot kinerja. Namun, Jokowi tidak menyebut 18 lembaga yang akan dibubarkan atau dirampingkan tersebut.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid