sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR tak akan tunggu pertemuan Jokowi dan pimpinan KPK

Seluruh fraksi telah sepakat membawa pembahasan revisi Undang-Undang KPK ke Rapat Paripurna DPR.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Selasa, 17 Sep 2019 12:06 WIB
DPR tak akan tunggu pertemuan Jokowi dan pimpinan KPK

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Atgas, mengatakan seluruh fraksi DPR RI telah menyepakati untuk membawa pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (17/9).

“Pagi hari ini sudah selesai di Bamus dan sudah diputuskan akan diparipurnakan diambil dalam pembicaraan tingkat kedua," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

Dia mengatakan, dalam pandangan mini fraksi yang disampaikan pada Senin (16/9) malam, terdapat tujuh fraksi yang menerima secara utuh revisi UU KPK. Sementara dua fraksi, yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menerima seutuhnya karena ada catatan berkaitan dengan dewan pengawas. 

Sedangkan satu fraksi, yakni Partai Demokrat belum menyampaikan sama sekali pandangan mini fraksinya. Supratman yang juga berasal dari Fraksi Gerindra mengatakan, partianya bersama PKS belum menyetujui soal mekanisme pemilihan dewan pengawas KPK.

Menurut Supratman, Partai Gerindra dan PKS menghendaki mekanisme pemilihan dewan pengawas harus melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dia menekankan, DPR pun tidak akan tergesa-gesa dalam proses pembahasan revisi UU KPK.

Menurut dia, pembahasan RUU KPK sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sudah pernah dibahas di Badan Legislasi DPR RI. Namun demikian, proses pembahasan ditunda lantaran momentumnya tak tepat. 

"Bahwa dulu pernah ditunda karena momentumnya belum bagus. Tapi kan Komisi III sudah melakukan sosialisasi dan ada kesepakatan Presiden dengan pimpinan DPR bahwa DPR harus sosialisasi menyangkut UU KPK," ujar dia.

Lebih lanjut, Supratman menuturkan, pihaknya tak akan menunggu pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para pimpinan KPK dalam proses pembahasan revisi UU KPK. Pasalnya, sampai saat ini DPR tidak mengetahui waktu pertemuan itu akan berlangsung.

Sponsored

"Kami tidak mungkin menunggu. Sebetulnya komunikasi bisa dilakukan KPK tidak dalam waktu yang mendesak seperti sekarang. Sekarang karena keputusan sudah diambil, kita lihat saja keputusannya di sidang paripurna," ujar Supratman.

Terpisah, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno juga menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPR Selasa dipastikan akan mengesahkan revisi UU KPK. "Rencananya demikian," kata Hendrawan. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid