sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR tepis kabar dana haji untuk Covid-19

Calon jemaah haji tidak perlu risau dan khawatir soal dana haji.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 15 Apr 2020 16:14 WIB
DPR tepis kabar dana haji untuk Covid-19

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto meluruskan kabar bahwa dana haji akan dialihkan untuk penangan Covid-19 jika penyelengaraan haji 2020 tidak terlaksana.

Yandri menegaskan, kabar tersebut hanyalah desas-desus yang disampaikan beberapa media belaka.

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak atau ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, itu tidak benar. Bahwa dana setoran haji yang bapak atau ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," ujar Yandri ketika membuka Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII bersama jajaran Kementerian Agama (Kemenag) secara virtual, Rabu (15/4).

Atas dasar itu, Politikus PAN ini berharap calon jemaah haji tidak perlu risau atau khawatir, dan berdoa agar pelaksanaan haji tahun 2020 bisa terlaksana dengan lancar, tanpa kendala apapun.

Yandri menjelaskan, pada saat Komisi VIII melangsungkan Raker bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pekan lalu, memang ada dorongan untuk Kemenag menyiapkan skenario paling buruk dalam menghadapi kemungkinan pelaksaan haji tidak berlangsung.

"Yang kami ingin geser atau refocusing atau realokasi anggaran adalah dana yang bersumber dari APBN yang sudah kami anggarkan Rp325 miliar. Tentu dalam RDP ini kami ingin mendengarkan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu apakah sudah ada yang terpakai atau belum," kata dia.

Sebelumnya, isu penggunaan dana haji untuk Covid-19 berawal dari masukan Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Nanang Samodra dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kemenag, Rabu (8/4) lalu.

Saat itu, Nanang memiliki kekhawatiran, bahwa pelaksanaan ibadah haji 2020 akan ditunda pelaksanaanya, melihat situasi Covid-19 di dunia yang belum menemui titik terang.

Sponsored

Oleh sebab itu, ia mendorong agar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, seyogiyanya bisa membuat skenario pembatalan secara spesifik. Bagi dia, Kemenag wajib mempersiapkan sesuatu, misalnya pengalihan dana pelaksanaan haji.

"Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19," ujar Nanang.

Politikus Partai Demokrat itu yakin, jika dana haji dialihkan, kebutuhan negara dalam menangani Covid-19 akan semakin bisa terpenuhi. Pasalnya dana haji tidaklah sedikit. 

Selain itu, Nanang juga menganjurkan agar Menag berkoordinasi dengan MUI untuk mengeluarkan Fatwa mengenai pembayaran zakat.

Dikatakan Nanang, dalam Ramadan kali ini, sebaiknya penerima zakat diperluas dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Ada baiknya dengan kondisi Covid-19 seperti ini, diperlukan semacam fatwa, bahwa penerima zakat itu lebih kuas lagi dibandingkan dengan sekarang. Artinya berbeda dengan yang sudah-sudah. Karena bayak orang yang susah sekarang ini. Oleh karena itu mereka layak juga menerima zakat fitrah," pungkas dia.

Merespons hal ini, Menag Fachrul Razi mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji kemungkinan terburuk tersebut, yakni pembatalan haji.

"Mudah mudahan nanti dana yang diberikan menteri keuangan akan cukup sehingga tidak perlu mengalihkan dana itu," ujar Fachrul.

Berita Lainnya
×
tekid