sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR terbelah sikapi penambahan pimpinan MPR

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg tengah menggodok draf revisi UU MD3.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Jumat, 30 Agst 2019 22:08 WIB
DPR terbelah sikapi penambahan pimpinan MPR

Fraksi-fraksi di DPR terbelah menyikapi rencana revisi Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diusulkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Revisi tersebut dimaksudkan untuk menambah jumlah pimpinan MPR. 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg tengah menggodok draf revisi UU MD3. Rencananya, draf tersebut akan dibahas oleh seluruh fraksi dalam rapat Baleg, Senin (2/9) mendatang. 

Suara dukungan datang dari anggota DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara. Menurut dia, kursi pimpinan MPR perlu ditambah untuk mengakomodasi semua parpol di Senayan dan kelompok DPD RI. 

"Jadi, betul-betul MPR itu representatif dari perwakilan rakyat. Itu yang kita pikirkan," ujar Amir," kata Amir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8). 

Namun, ide itu ditolak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia khawatir komposisi pimpinan yang terlalu gemuk menhambat kinerja MPR. "Kalau sepuluh (pimpinan), kebanyakan ya," kata Cak Imin. 

Politikus PKB Jazilul Fawaid mengatakan, fraksi-fraksi di DPR perlu duduk bersama terlebih dahulu sebelum usulan revisi diajukan. "Asal bersama-sama udah bagus. Kan bisa revisi atau tidak revisi? Tetapi, itu disepakati bersama," kata Jazilul.

Politikus NasDem Johnny Plate mengatakan penambahan kursi pimpinan MPR tidak mendesak. "Nah, tidak tahu ini dari siapa datangnya (usul ini) dan apa motifnya untuk ubah (UU MD3) ini," ujar dia. 

Politikus Golkar Zainudin Amali sepakat revisi tidak perlu dilakukan. Ia khawatir revisi UU MD3 jadi bola liar. "Bisa merembet ke mana-mana kalau ada revisi itu," kata dia. 

Sponsored


 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid