sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD Jakarta sepakat bentuk Pansus Banjir

Wacana tersebut turut didukung PKS, salah satu partai pengusung Anies.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 24 Feb 2020 18:44 WIB
DPRD Jakarta sepakat bentuk Pansus Banjir

Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir kembali bergulir di DPRD DKI Jakarta. Menyusul terjadinya bah pada beberapa hari terakhir.

"Semua anggota lintas fraksi sepakat (membentuk) Pansus Banjir. Karena, kan, dari bulan Desember ini, banjir sudah terjadi berulang-ulang. Di Jakarta sekarang hujan satu jam saja, sudah naik 30-40 sentimeter," ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta, Zita Anjani, di kantornya, Senin (24/2).

Usul tersebut mulanya dilontarkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta, Basri Baco, kala meninjau korban banjir di Jakarta Barat. Pada 7 Januari 2020. Seiring waktu, wacana "menguap".

Pembentukan Pansus Banjir, klaim Zita, kian mantap. Menyusul adanya masukan dari anggota dewan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), beberapa saat lalu.

"Semua fraksi, kan, tadi hadir, ya. Cukup lengkap tadi. (Rapat Bamus diikuti) sekitar 20 anggota," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Peraturan DPRD Jakarta tentang Tata Tertib, pansus mesti dibentuk dalam rapat paripurna berdasarkan usul anggota dewan. Usai mendapat pertimbangan Bamus.

Sedangkan Pasal 115 memuat, anggota pansus sebanyak 25 orang. Terdiri dari atas anggota komisi terkait berdasarkan usul masing-masing fraksi.

Zita sesumbar, pembentukan pansus juga disepakati para pengusung Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra.

Sponsored

Meski demikian, dia menyebut, PKS ini terlebih dulu akan mempelajari mekanismenya. "PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) juga sama. Apa, sih, urgensinya?" katanya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta, Mohammad Arifin, membenarkan, pihaknya turut mendukung pembentukan pansus. Harapannya, Anies bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berkolaborasi. "Dalam mengatasi banjir," ujarnya.

Zita melanjutkan, pembentukan alat kelengkapan ad hoc DPRD Jakarta tersebut urgen. Lantaran masalah klasik Ibu Kota ini mesti dibahas secara fokus dan intensif. "Kan, enak kalau ada pansus," ucapnya.

Dirinya berdalih, pembentukan pansus tak sekadar jadi alat politik DPRD. Melainkan ajang pembuktian kepada publik. "Warga Jakarta menilai, loh, kinerja dewan," kata putri Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan itu.

Dia menerangkan, langkah tersebut bertujuan mencari solusi mengatasi banjir. Namun, tetap dalam kerangka visi Anies: Penataan wilayah tanpa mengorbankan warga. "Kita, kan, harus cari win-win solution-nya. Bareng-bareng," ujar Zita.

Arifin juga berpendapat senada. Dipastikan pansus takkan politis. Dalihnya, berorientasi menggenjot kinerja pemerintah provinsi (pemprov) dalam mengatasi banjir.

"Kita kolaborasi untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul. Termasuk soal banjir. Jadi, tanggung jawab kita bersama," tutup Anggota Komisi E DPRD Jakarta ini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid