sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dua kaki Gerindra di revisi UU KPK

Ada kader Gerindra yang menolak revisi UU KPK, ada pula yang membela.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 13 Sep 2019 20:52 WIB
Dua kaki Gerindra di revisi UU KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membuka kemungkinan partainya bakal menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Menurut Dasco, revisi cenderung bakal melemahkan KPK. 

"Kami menganggap bahwa hasil rapat kerja semalam dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diberikan dan disampaikan oleh pemerintah justru ada kecenderungan untuk kemudian bukan memperkuat KPK, tapi kemudian malah melemahkan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR yang isinya mengizinkan pembahasan revisi. Jokowi menunjuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly sebagai salah satu perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU. 

Pembahasan revisi pun digelar di Gedung DPR, Rabu (12/9) lalu. Dalam pembahasan bersama MenkumHAM, Gerindra mempersoalkan ketentuan mengenai Dewan Pengawas dalam DIM pemerintah. Gerindra mengusulkan agar lima anggota Dewan Pengawas tidak ditunjuk oleh pemerintah. 

"Nah, kami sedang mengkaji dan mempertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi ini. Seandainya dalam pembahasan nanti, misalnya dalam  Pasal 37A itu, kami mengusulkan, bahwa Dewan Pengawas itu mewakili unsur dua dari legislatif, dua eksekutif, dan satu yudikatif," ujar Dasco. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Alinea.id/Fadli Mubarok

Penolakan juga kencang disuarakan Wakil Ketua Umum Gerindra lainnya, Arief Poyuono. Arief bahkan menyebut rencana revisi UU KPK bakal memudahkan perampokan terhadap duit rakyat.  

"Para anggota masyarakat dari berbagai kalangan baik buruh, tani, nelayan, tukang ojek online, rohaniawan, dan para santri mari kita kepung DPR RI dan Istana untuk menolak revisi UU KPK yang akan digunakan untuk merampok uang negara nantinya," ujar Arief.

Sponsored

Penolakan keras dari Gerindra terkesan janggal. Pasalnya, para kader tidak satu suara menyerukan penolakan terhadap revisi UU KPK. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon malah menyebut revisi UU KPK bakal memperkuat lembaga antirasuah itu. 

Tak hanya itu. Menurut politikus PDI-P Arteria Dahlan, usul merevisi UU KPK dihidupkan kembali oleh Badan Legislasi DPR. Baleg saat ini diketuai oleh Supratman Andi Agtas yang notabene adalah politikus Gerindra.  

Gerindra cari aman 

Pengamat politik Adi Prayitno menilai wajar sikap Partai Gerindra yang cenderung berubah-ubah terkait revisi UU KPK. Menurut dia, Gerindra sedang mencari aman melihat besarnya gelombang penolakan masyarakat sipil terhadap RUU itu. "Dia (Gerindra) tidak mau berhadapan secara lansgung dengan opini publik yang berkembang saat ini," ujar Adi. 

Adi memprediksi, bukan hanya Gerindra saja yang bakal berubah haluan. Menurut dia, langkah Gerindra bakal diikuti parpol-parpol lainnya. Tujuannya, meraih simpati rakyat yang kecewa dengan keputusan Jokowi mengizinkan pembahasan revisi UU KPK. 

"Kan teman-teman yang demo kebanyakan adalah teman-teman yang dukung Jokowi juga sebenarnya. Mereka ini kecewa kenapa begitu gampang pemerintah Jokowi menyetujui merevisi UU KPK," terang Adi.

Jika tidak ingin kehilangan konstituen, Adi menyarankan agar Jokowi dan parpol-parpol pengusungnya mendengarkan keinginan publik yang menuntut pembatalan revisi UU KPK.

"Ini juga bisa menjadi lapangan bagi partai tertentu untuk menaikkan citra mereka untuk kontestasi ke depan. Tentunya setelah ada resistensi besar dari isu ini," jelas dia. 

Berita Lainnya
×
tekid