sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan 279 juta data penduduk bocor, anggota DPR: Ini alarm

Dugaan bocornya data penduduk Indonesia jadi alarm lemahnya ketahanan siber.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 21 Mei 2021 13:28 WIB
Dugaan 279 juta data penduduk bocor, anggota DPR: Ini alarm

Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah menginvestigasi dugaan bocornya data 279 juta penduduk dari website Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Sukamta, kejadian bocornya data di Indonesia yang kerap terjadi menjadi alarm lemahnya ketahanan siber di Tanah Air.

"Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia," kata Sukamta kepada Alinea.id, Jumat (21/5).

Menurut Sukamta, investigasi perlu dilakukan untuk mengetahui sumber kebocoran tersebut. Termasuk apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas.

Sukamta mengatakan, demikian lemahnya ketahanan siber Indonesia meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya. "Ditambah para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus di-update," ujarnya.

Selain melakukan ivenstigasi, Sukamta juga meminta pemerintah melakukan langkah-langkah mitigasi. Agar data yang sudah terlanjur bocor dihentikan penyebarannya dan dimusnahkan. Pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada serangan lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber di Tanah Air.

"Dan harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya," katanya.

Menurut Sukamta, salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP). Dia mengakui pembahasan RUU PDP alot lantaran ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo.

Seharusnya, kata dia, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi semua pihak. Bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen. "Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan pelindungan data pribadi," kata dia.

Sponsored

Ia menambahkan, aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. "Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik," pungkas Sukamta.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid