sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fahri: Tugas MPR hanya terima tamu dan pimpin sidang

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak usulan penambahan kursi pimpinan MPR RI.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 21 Agst 2019 17:16 WIB
Fahri: Tugas MPR hanya terima tamu dan pimpin sidang

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah keras mengkritik usulan menambah jumlah pimpinan MPR. Menurut Fahri, usulan tersebut tidak rasional. Pasalnya, kursi pimpinan MPR hanya jabatan simbolik yang bersifat sementara dan tugasnya terbatas.  

"Saya hanya menangkap rohnya seperti itu saja. Jadi, tidak ada lagi pimpinan yang permanen. Tugasnya terima tamu, terus nanti mimpin sidang yang tugasnya hanya sekali dalam setahun atau sekali dalam lima tahun," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

MPR diberi mandat untuk menggelar sidang tahunan dan melantik presiden dan wakil presiden terpilih lima tahun sekali. Selain itu, MPR juga bertugas mengamandemen UUD 1945 jika diperlukan. 

Tugas MPR, lanjut Fadli, berbeda dengan pimpinan DPD dan DPR. Pimpinan DPD dan DPR harus menggelar rapat kerja secara berkala untuk memastikan kinerja legislasi dan pengawasan anggota dewan berjalan lancar. 

Karena itu, Fahri tidak setuju jika jumlah pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang. "Usulan tersebut terkesan hanya agar seluruh fraksi partai mendapat masing-masing satu kursi pimpinan," kata dia. 

Wacana penambahan kursi pimpinan MPR kali pertama diembuskan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaoanan Daulay. 

Saleh ingin kursi pimpinan ditambah 5 menjadi 10 demi mengakomodasi semua fraksi yang ada di DPR, yakni 9 dari untuk fraksi parpol dan 1 untuk kelompok DPD. 

"Kalau respons ini bisa diterima, berarti tidak perlu ramai-ramai memperebutkan kursi MPR. Paling menentukan ketuanya saja," kata Saleh.

Sponsored

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) pimpinan MPR berjumlah 8 orang. Namun UU tersebut direvisi pada 2018. Setelah direvisi, disekapati pimpinan MPR hanya berjumlah 5 orang.

Berita Lainnya
×
tekid