sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gelar rapat paripurna, DPR akan sahkan RUU Pilkada jadi UU

Rapat paripurna DPR digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 14 Jul 2020 13:16 WIB
Gelar rapat paripurna, DPR akan sahkan RUU Pilkada jadi UU

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-18 Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2020. Rencananya, rapat akan dimukai pukul 13.30 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, paripurna digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Lantaran masih dalam situasi pandemi, pelaksanaan paripurna akan dilakukan secara hibrid, dikombinasikan dengan kehadiran fisik dan virtual anggota dewan.

"Hari ini saya akan memimpin rapat langsung. Sesuai agenda rapat akan dimulai pukul 13.00 WIB," kata Puan.

Adapun yang akan menjadi agenda pembahasan dalam paripurna kali ini, yaitu pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) dan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019.

Tiga RUU yang akan disahkan DPR RI dalam Rapur kali ini meliputi RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, menjadi undang-undang.

Kedua, RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.

Ketiga, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Kemudian, penyampaian anggaran DPR RI atas hasil pembahasan RAPBN 2021, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, dan laporan hasil uji kapatutan dan kelayakan calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2020-2023 oleh Komisi IX.

Sponsored

"Rapat akan dihadiri Menteri Keuangan, BPK, dan Menteri Hukum dan HAM. Kemudian DPR RI juga akan memasuki masa resses sehingga rencana pekan ini akan digelar pula Rapur ke-19 untuk menutup Masa Persidangan IV 2019-2020," pungkas Puan.

Berita Lainnya
×
tekid