sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Geramnya Demokrat BPJS dinaikkan saat reses

Demokrat menilai pemerintah tak mendengar jeritan rakyat soal BPJS

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 13 Mei 2020 18:56 WIB
Geramnya Demokrat BPJS dinaikkan saat reses

Pemerintah seharusnya memberikan relaksasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan di tengan pandemi Covid-19, bukan malah menaikkannya kembali. Demikian diungkapkan Ketua DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf.

Menurut Dede, banyak masyarakat yang sedang mengalami kesulitan karena terdampak Covid-19. Jika pemerintah menambah beban itu dengan cara menaikan iuran BPJS Kesehatan, maka bisa dipastikan pemerintah selama ini memang tidak pernah mendengarkan jeritan hati rakyat.

"Saya anggap pemerintah tak mendengar jeritan hati masyarakat. Oleh karena itu Komisi IX DPR RI harus panggil kembali pemerintah dan menanyakan alasan kenapa iuran BPJS dinaikan di tengah pandemi seperti ini," papar Dede saat dihubungi, Rabu (13/5).

Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Namun, dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) atas tuntutan Komunitas Pasien Cuci Daran Indonesia (KPCDI).

Sekarang pemerintah kembali berencana menaikan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Atas kondisi ini, Dede berasumsi pemerintah nampaknya sedang kehabisan dana untuk tambahan subsidi di seluruh sektor sehingga mencari tambalan.

"Waktu itu naik, lalu dibatalkan. Lalu sekarang dibatalkan lagi. Mungkin ini asumsi saya pemerintah sedang tidak ada dana untuk tambah subsidi karena subsidi mencapai 20 triliun," ujar dia.

Kendati Dede memahami keadaan ekonomi negara yang juga terkena imbas Covid, akan tetapi sebaiknya dijelaskan dan didiskusikan dulu oleh DPR RI. Jangan seperti kerja senyap lantaran DPR RI telah masuk dalam masa reses.

Sponsored

"Kenapa setiap kali DPR sudah reses, selalu ada Perpres yang diterbitkan? Jadi konteksnya mestinya ini harus dijelaskan dulu kepada rakyat sebelum menaikan apapun yang sifatnya hajat hidup orang banyak," sambung dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Ossy Dermawan. Dikatakan Ossy, Demokrat memandang bahwa kenaikan iuran BPJS yang sempat dianulir MA pada Februari lalu menandakan, bahwa kondisi ruang fiskal negara cukup sempit saat ini.

Selain itu, Demokrat menilai penilai pemerintah kurang sensitif lantaran momentum kenaikan iuran BPJS terjadi saat rakyat sedang menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi.

"Kita paham bahwa dampak dari permasalahan Covid-19 ini tak lagi hanya menyerang kaum miskin, namun juga telah merambah perekonomian kaum menengah," ujar Ossy.

Atas dasar itu, Demokrat berharap pemerintah tidak membebani rakyatnya di kala kondisi perekonomian yang sulit seperti ini. Demokrat berpandangan bahwa jika harus ada yang susah antara negara dan rakyat, maka sebaiknya cukup negara yang susah dan bukannya rakyat.

"Solusi yang kami sarankan kepada pemerintah adalah melakukan realokasi anggaran secara tepat, mana anggaran yang perlu ditunda dan mana anggaran yang menjadi prioritas. Dengan prinsip seperti ini maka kami yakin pemerintah akan mendapatkan pilihan kebijakan yang tepat, bijak dan rasional," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pada Selasa (5/5).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid