sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Golkar dan PKB berebut kursi Ketua MPR

Presiden Joko Widodo menilai keinginan Partai Golkar untuk menduduki Ketua MPR merupakan hal wajar

Hermansah
Hermansah Senin, 20 Mei 2019 00:29 WIB
Golkar dan PKB berebut kursi Ketua MPR

Partai Golkar dan PKB mendorong kader mereka untuk menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024. Golkar dan PKB merupakan partai yang masuk dalam Koalisi Indonesia Kerja.

"Dalam konteks kesantunan politik, telah jelas dalam UU MD3 bahwa pemenang pemilu akan menjadi ketua DPR berikutnya. Dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan wakilnya secara berurutan sehingga akan wajar, ini seizin Pak Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB) apabila dalam nanti dalam pemilihan ketua MPR, yang dipilih dalam sistem paket, paket koalisi Indonesia Kerja, wajar juga mengusung paket dengan ketua (MPR) dari Partai Golkar," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam acara buka puasa bersama di Jakarta, Minggu.

Airlangga menilai permintaan itu adalah hal yang wajar berdasarkan proporsi pemenang pemilu. Namun, Airlangga mengaku terbuka dengan partai lain di luar koalisi untuk masuk dalam paket pimpinan MPR. Pembahasannya sendiri baru akan dilakukan setelah 22 Mei.

Sebelumnya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar pada buka puasa bersama di rumah dinas Wakil Ketua MPR mengaku dirinya berpotensi menjadi Ketua MPR untuk periode 2019-2024

Aturan pemilihan pimpinan MPR ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

Mekanisme pemilihan pimpinan diatur dalam UU MD3 pasal 427D. Dalam beleid ini, pimpinan DPR dijabat oleh perwakilan dari partai pemenang pemilihan legislatif, sedangkan posisi wakil diberikan kepada partai yang menempati posisi kedua hingga kelima dalam pileg.

Selanjutnya pada pasal 15  mengenai pimpinan MPR yang terdiri dari satu ketua dan tujuh wakil. Pimpinan MPR dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan/atau kelompok anggota disampaikan di dalam sidang paripurna dengan tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR.

Sponsored

Pimpinan MPR tersebut dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR yang terdiri atas 9 fraksi partai politik dan satu fraksi Kelompok DPD.

Presiden Joko Widodo menilai keinginan Partai Golkar untuk menduduki Ketua MPR karena menjadi pemenang ketua pemilihan legislatif (Pileg) 2019 adalah hal yang wajar.

"Saya kira sebagai pemenang yang kedua juga wajar," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri buka puasa bersama Partai Golkar di Jakarta, Minggu.

Namun Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Minggu, mengatakan pembicaraan di internal KIK akan membuat partai koalisi bisa satu suara dalam menentukan sosok ketua MPR.

"Sehingga siapa saja yang nanti disepakati untuk duduk di posisi pimpinan MPR bisa dibicarakan bersama," kata Baidowi.

Politikus yang akrab disapa Awiek ini menyebutkan bahwa KIK merupakan wadah yang bisa mempersatukan semua partai koalisi pendukung Jokowi-Amin. Koalisi ini juga dibentuk dan berdasarkan kesepatakan bersama untuk menjaga kekompakan partai koalisi.

"KIK yang sudah terbangun selama hampir setahun terakhir ini diharapkan akan terus kompak untuk mengawal kebijakan pemerintah yang pro-rakyat," tambah mantan aktivis HMI ini. (Ant)

 

Berita Lainnya
×
tekid