sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hanura sebut kesalahan administrasi tak seharusnya gagalkan hak politik

Hanura menyayangkan tindakan KPU yang mencoret bacaleg karena kesalahan administrasi.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Kamis, 16 Agst 2018 22:01 WIB
Hanura sebut kesalahan administrasi tak seharusnya gagalkan hak politik

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret banyak bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Hanura, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), disayangkan Koordinator Tim Hukum Partai Hanura, Serfasius Serbaya Manek.

Keputusan pencoretan tersebut, membuat bacaleg Hanura yang dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lolos oleh KPU, hanya 9 orang saja.

"Bisa dihitung dengan jari," kata Serfasius dalam diskusi "Kemelut DCS di Ruang Kedap" yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/8). 

Keputusan KPU, ditindaklanjuti Hanura dengan melakukan sengketa melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu kemudian melakukan mediasi antara Hanura dan KPU. 

Sponsored

Setelah proses mediasi yang dilakukan, terjadi perubahan pada keputusan KPU. Sebab dari data yang sebelumnya TMS, sekitar 282 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat. 
 
Menurut Serfasius, kesalahan administrasi atau kekurangan dokumen seharusnya tidak bisa menggagalkan hak politik warga negara. Bagi dia, kesalahan daftar caleg sementara (DCS) hanyalah masalah teknis administratif. Keputusan untuk mencoret bacaleg karena persoalan itu, dinilainya sebagai sebuah sikap yang mencerminkan KPU melebihi kewenangan.

"Kebijakan yang abuse of power, membuat KPU telah melebihi kewenangannya dalam menjalankan perintah UU pemilu," tegasnya.

Berita Lainnya
×
tekid