sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hanura serahkan Cawapres kepada Jokowi

Saat sejumlah partai politik melakukan manuver mengajukan kadernya, Partai Hanura menyerahkan keputusan Cawapres kepada Jokowi.

Sukirno
Sukirno Jumat, 13 Jul 2018 19:37 WIB
Hanura serahkan Cawapres kepada Jokowi

Saat sejumlah partai politik melakukan manuver mengajukan kadernya, Partai Hanura menyerahkan keputusan Cawapres kepada Jokowi.

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan partainya menyerahkan seluruh keputusan calon Wakil Presiden kepada Presiden Joko Widodo, sekalipun sosok itu diturunkan dari langit.

"Mau nonpartai kek, orang partai kek, orang turun dari langit kek, itu urusan pak Jokowi," ujar OSO seusai menerima Komisioner Bawaslu RI di Kantor DPP Hanura, di Jakarta, Jumat (13/7), untuk mendengarkan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019.

Belakangan ini muncul usulan agar Cawapres Jokowi berasal dari luar partai koalisi saja, mengingat hampir seluruh partai koalisi mengusulkan kadernya menjadi pendamping Jokowi.

Beberapa nama yang muncul antara lain, Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, mantan Ketua MK Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, hingga Gubernur NTB yang juga anggota Majelis Tinggi Demokrat Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.

OSO menyatakan tidak peduli siapapun dari nama-nama itu atau nama lain yang kelak ditunjuk Jokowi menjadi Cawapres pendampingnya. Menurut OSO, kepentingan Hanura adalah mendukung secara bulat Jokowi sebagai Capres.

"Kita enggak perlu ada komunikasi politik. Komunikasi politik Hanura adalah kepada Capres yang kita dukung yaitu pak Jokowi. Jokowi adalah Presiden dunia yang diakui oleh negara lain sebagai presiden yang bersih, tidak ada masalah siapapun wakilnya akan kita dukung," jelas OSO.

Pengurus Hanura

Sponsored

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu RI mengakui Partai Hanura di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

"Tentu kami mengacu asas legalitas. Hanura sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan seusai melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 di Kantor DPP Hanura, Jakarta.

Abhan menekankan SK Menkumham terakhir merujuk kepengurusan Hanura di bawah kepemimpinan OSO dan Herry. Selain itu surat keputusan KPU juga menyatakan hal serupa.

"Kami mengacu pada ketentuan peraturan undang-undang," kata Abhan.

Ketua Umum Hanura OSO menekankan, kedatangan Bawaslu RI melakukan sosialisasi, melegitimasi kepengurusan dirinya dan Herry Lontung. "Ini Sekjen yang sah," ujar OSO.

Sebelumnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengembalikan kepengurusan Hanura kepada kepemimpinan OSO dengan Sekjen Sarifudin Sudding.

Menkumham pun melaksanakan putusan PTUN tersebut. Namun Menkumham kembali mengeluarkan SK yang menyatakan kepemimpinan Hanura di bawah OSO-Herry dengan pertimbangan telah memasuki tahun pemilu, dan caleg Hanura terancam tidak bisa mengikuti pemilu jika kepengurusan kembali ke struktur sebelumnya.

Sumber: Antara

Berita Lainnya
×
tekid