sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Internal PPP bergejolak, PAN jamin KIB masih solid

Sudah dua kali para pimpinan Majelis DPP PPP meminta Ketua Umum Suharso Monoarfa mundur.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 01 Sep 2022 13:19 WIB
Internal PPP bergejolak, PAN jamin KIB masih solid

Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) masih solid di tengah gejolak internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). KIB beranggotakan PAN, PPP, dan Partai Golkar.

"KIB hari ini sangat solid, sangat solid," kata Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno, Kamis (1/9).

Internal PPP tengah mengalami gejolak menyusul adanya desakan agar Ketua Umum (Ketum) Suharso Monoarfa mengundurkan diri. Desakan juga datang dari ketiga Majelis DPP PPP, yang tertuang di dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022.

Sepekan kemudian, terbit surat kedua dari Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan PPP. Isinya tetap sama: kembali mendesak Suharso Monoarfa mundur dari kursi ketum.

Eddy enggan mengomentari gejolak internal PPP. Namun, dia memastikan KIB terus melakukan berbagai agenda dan kegiatan di daerah.

"Agenda-agenda ke depan kita sudah susun. Saya sampaikan, dalam waktu dekat ini akan ada chapter-chapter berikutnya, seperti apa yang disampaikan Pak Zul (Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan, red)," tuturnya.

"Mudah-mudahan tidak lama lagi pertemuan. Pertama, diinisiasi oleh Golkar; kedua, di Surabaya oleh PAN; dan ketiga, oleh PPP," imbuh dia.

Di sisi lain, Suharso telah merespons desakan agar dirinya mundur dari kursi PPP-1 terkait kasus "amplop kiai". Bagi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini, rongrongan itu tidak perlu diindahkan dengan dalih tak menerima surat pimpinan Majelis DPP PPP.

Sponsored

"Enggak perlu saya respons. Saya enggak terima suratnya," ujarnya, Senin (29/8) lalu.

Menurut Suharso, desakan agar dirinya mundur juga tidak sesuai aturan internal. "Itu enggak sesuai mekanisme."

Terpisah, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai, PPP memiliki aturan main dan mekanisme pergantian ketum. Namun, dalam kasus Suharso, baginya, ada alasan yang kuat di balik desakan agar mundur dari kursi ketum PPP.

"Mundur tidak bisa hanya karena alasan like or dislike, tapi lebih kepada alasan yang fair. Misalnya, kalau memang enggak ada prestasi atau persoalan moral dan etika," paparnya kepada Alinea.id, 23 Agustus silam.

Berita Lainnya
×
tekid