sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadwal pelantikan Jokowi-Ma'ruf kembali diubah 

Jokowi-Ma'ruf bakal dilantik di Gedung DPR pada 20 Oktober pukul 14.00 WIB.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 09 Okt 2019 20:15 WIB
Jadwal pelantikan Jokowi-Ma'ruf kembali diubah 

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali mengubah jadwal pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Setelah sebelumnya pelantikan dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB, MPR sempat mengubah jadwal menjadi pukul 16.00 WIB.

Namun, berdasarkan kesepakatan para pimpinan terbaru, MPR RI kembali mengubah jadwal menjadi pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Waktu tersebut dinilai paling ideal untuk melantik pasangan Jokowi-Ma'ruf di Gedung DPR. 

"Nanti baik pada kesekjenan maupun kepada protokol Istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan jam 2 siang. Kenapa? Karena car-free day berakhir jam 11 siang, kemudian ibadah juga bisa selesai jam 12-an. Jam 1 kita juga yang Muslim bisa selesai salat Dzuhur kemudian kita masih sempat juga salat Ashar begitu upacara pelantikan selesai," jelas Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Bamsoet mengatakan sebelum tanggal 20 Oktober 2019, pimpinan MPR RI juga akan berkunjung ke sejumlah tokoh nasional guna mengundang untuk hadir dalam acara pelantikan. Tokoh-tokoh tersebut, di antaranya Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno Putri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, kandidat presiden 2019 Prabowo Subianto, dan kandidat wakil presiden Sandiaga Uno.

Sponsored

Di pekan berikutnya, pimpinan MPR RI juga akan mengundang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). "Kami akan membahas persiapan daripada pelaksanaan pelantikan Presiden dari berbagai sisi," ujar dia. 

Lebih jauh, Bamsoet berharap acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf terlaksana dengan baik. Dengan begitu, publik dan masyarakat internasional bisa melihat kondisi politik di Indonesia tetap stabil pascapemilu.  

"Kita semua wajib menjaga kehikmatan dari badan pelaksanaan pelantikan Presiden bukan buat siapa-siapa, tapi buat bangsa dan negara kita," ujar dia. 

Berita Lainnya
×
tekid