sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jangan ada diskriminasi akses ruang publik karena smartphone

Puan menyampaikan, seratus juta lebih penduduk Indonesia tak punya smartphone, hak mereka tak boleh berkurang atau hilang.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 13 Sep 2021 16:13 WIB
Jangan ada diskriminasi akses ruang publik karena smartphone

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengingatkan pemerintah soal syarat mengakses ruang publik melalui aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi terhadap masyarakat yang tidak punya smartphone untuk mengunduh aplikasi terkait vaksinasi Covid - 19.

"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki," ujar Puan dalam keterangannya, Senin (13/9).

Puan menegaskan, hak rakyat bisa hilang hanya karena yang bersangkutan tidak bisa mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang kini menjadi persyaratan banyak hal.

Berdasarkan data Newzoo, pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta orang. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa. Artinya, masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.

"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," tegas Puan.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, masyarakat yang sudah taat divaksin namun tidak memiliki ponsel pintar untuk mengunduh PeduliLindungi, harus mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki ponsel dan sudah mengunduh aplikasi tersebut.

"Jangan hanya karena mereka tidak punya smartphone dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, jadi tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya. Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi," ujarnya.

Puan menambahkan, diskriminasi juga tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki ponsel pintar, namun belum mau mengunduh PeduliLindungi dengan alasan keamanan data pribadi.

Sponsored

Menurut Puan, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi lewat aplikasi tersebut sempat mencuat. "Meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun pemerintah harus tetap menghargai mereka yang bersikap seperti itu karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun. Jadi harus dicari juga mekanisme lainnya untuk ini," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid