Calon tunggal Kapolri, Idham tinggal tunggu persetujuan Komisi III
Surat Presiden terkait pencalonan Idham Aziz sudah ada di tangan DPR.
DPR RI resmi menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri.
Surat tersebut dibacakan sidang paripurna DPR ke-IV di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10) siang.
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pembacaan Surat Presiden dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat pimpinan (rapim) dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar kemari
"Paripurna termasuk surat tentang penetapan, penunjukan (calon) Kapolri oleh Presiden," ujar politikus Gerindra itu.
Adapun terkait waktu uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Idham sebagai calon Kapolri, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III DPR.
"Ya, itu tergantung mekanisme di Komisi III. Kalau komisi III memang telah memutuskan akan menggelar pada pekan ini, ya, itu bisa saja terjadi,” kata dia.
Selain membacakan surpres, sidang paripurna juga menetapkan anggota komisi, para pemimpin Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan mitra kerja masing-masing komisi.