sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Jiwasraya, DPR cecar Jaksa Agung soal audit BPK

BPK diminta melakukan audit PDTT 2008-2016 kasus Jiwasraya. 

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 29 Jun 2020 14:33 WIB
Kasus Jiwasraya, DPR cecar Jaksa Agung soal audit BPK

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mendalami perkembangan kasus skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Arteria mempertanyakan mengapa dalam proses identifikasi kasus tersebut, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hanya melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) 2016-2020 saja.

"Saya paham betul kewenangan yang diberikan kepada kejaksaan mengusut 2016. Bagaimana dengan di 2008 sampai di 2016 pak? Kenapa tidak diaudit? Kenapa hanya di ujung, Pak? 2016-2020," terang Arteria.

Oleh sebab itu, politikus PDI-P ini mendorong agar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta BPK juga melakukan audit PDTT 2008-2016. 

Selain masalah PDTT, Arteria juga meminta konfirmasi soal dugaan keterlibatan Grup Bakrie dalam kasus mega skandal korupsi ini. Bagi Arteria dugaan ini tidak main-main dan medesak Burhanuddin menindaklanjutinya.

"Saya minta konfirmasi Pak, apa benar Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah emiten yang terafiliasi dengan Grup Bakrie? Apa benar telah dilakilan full bucket terkait Jiwasraya? Dalam rangka apa? Ada apa ini? Perlu ditindaklanjuti ini Pak," tegas Arteria.

Merespons hal tersebut, Jaksa Agung enggan memberikan komentar secara detail. Dia hanya menyampaikan bahwa pembahasan mengenai Jiwasraya akan dilakukan secara khusus bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam Raker berikutnya.

Dalam proses penyidikan kasus Jiwasraya ini, Jaksa Agung merasa pihaknya sudah bekerja secara maksimal sesuai dengan apa yang menjadi tugas mereka.

Sponsored

"Concern kami adalah harus ada dan ditemukan penyebab pengawasan yang melemah dan sudah kami pastikan kami tentukan satu orangg dari OJK, dan sudah kami tetapkan tersangka," ujar Jaksa Agung.

Berita Lainnya
×
tekid