sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kata Fahri Hamzah soal Ratna Sarumpaet batal ke Chile

Dana dari Pemprov DKI seharusnya menjadi milik Ratna Sarumpaet karena merupakan sumbangan, kata Fahri.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Jumat, 05 Okt 2018 18:37 WIB
Kata Fahri Hamzah soal Ratna Sarumpaet batal ke Chile

Batalnya Ratna Sarumpaet menghadiri acara Woman Playwrights International Conference di Santiago, Chile, turut mengundang sejumlah kalangan untuk angkat bicara. Salah seorang yang berkomentar terkait hal tersebut yakni Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Fahri mengatakan, anggaran untuk memberangkatkan Ratna Sarumpaet ke Chile yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta harus dipertanggungjawabkan. Artinya, uang tersebut bisa dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta. 

"Diusahakan saja bisa dikembalikan, atau karena status hukum uang itu adalah uang yang diberikan secara final, tapi bahwa ternyata ada kecelakaan sehingga batal, maka uang itu bisa diberikan kepada Ratna," kata Fahri di Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Menurut Fahri, memang sudah seharusnya uang tersebut menjadi milik Ratna Sarumpaet. Sebab, menurutnya uang tersebut bersifat sumbangan. Jika sumbangan sudah diberikan, maka statusnya sudah berpindah tangan milik penerima sumbangan tersebut. 

"Ya misalkan tiba-tiba pesawatnya tak jadi berangkat atau perusahaan tiketnya bangkrut, masa yang menanggung orang yang mendapat sumbangan, tidak bisa begitug. Anda sudah dapat sumbangan ya ambil saja sumbangannya jangan dipikirin lagi," ujarnya.

Perlu diketahui sebelumnya Ratna gagal pergi ke Chile untuk menghadiri konferensi internasional perempuan. Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta setelah dicekal bepergian ke luar negeri karena tersangkut kasus penyebaran berita hoaks soal pengeroyokan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Asiantoro, dana yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk biaya keberangkatan Ratna Sarumpaet ke Chile sebesar Rp 70 juta. Kata Asiantoro, jumlah uang tersebut sudah sesuai ketentuan. Ketentuan yang dimaksud adalah Keputusan Gubernur Nomor 1066 tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

"Di Pemda DKI udah ada standarnya. Ke Amerika, Asia, per hari berapa dollar, uang sakunya itu jelas. Posisinya dapat haknya berapa, ada ketentuannya diatur," kata Asiantoro.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid