sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sahroni soal pelibatan TNI tangani terorisme: Kemampuan Polri sudah mumpuni

Tumpang tindih wewenang TNI-Polri tangani terorisme tak akan terjadi.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 11 Agst 2020 19:01 WIB
Sahroni soal pelibatan TNI tangani terorisme: Kemampuan Polri sudah mumpuni

Kemampuan Polri sudah cukup baik dan mumpuni dalam menangani dan mengatasi aksi terorisme. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI mengatasi terorisme.

"Kalau mau melibatkan TNI dalam penangannya, seharusnya pada kasus-kasus tertentu saja," ujar Sahroni dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (11/8).

Sejauh ini, sambung politikus NasDem itu, penanganan kasus terorisme di Indonesia banyak berada di bawah kepolisian. Meski demikian, Sahroni tidak mengkhawatirkan terjadinya tumpang tindih wewenang antara TNI-Polri dalam penanganan terorisme, karena pemerintah sudah mengkaji dan mempertimbangkan dalam membuat perpres tersebut. 

"Pemerintah sudah melakukan pertimbangan dan meminta masukan dari berbagai pihak secara matang sehingga tidak akan tumpang tindih," bebernya.

Dia menambahkan, aksi terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga memerlukan pendekatan beragam untuk mengatasinya.

"Pendekatannya bukan hanya masalah keamanan, melainkan juga ada aspek psikologis, sosial, ekonomi, dan lain-lain," punkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, rancangan Perpres pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme telah selesai dibahas. Rancangan Perpres akan diajukan diajukan ke DPR sebagai bentuk dari konsultasi.

Mahfud MD menyatakan, aksi terorisme memang merupakan tindak pidana. Sehingga, penanganan aksi terorisme harus melalui mekanisme penegakan hukum.

Sponsored

Menurut Mahfud,  TNI selama ini telah terlibat dalam penanganan aksi terorisme. Misalnya, di Tinombala dan Woyla.

Bahkan, kata dia, Polri kesulitan mengatasi aksi terorisme di kawasan yang bukan teritori atau yuridiksinya. Misalnya, Polri bakal kesulitan bergerak jika aksi terorisme terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), di pesawat atau kapal berbendera asing, hingga di kantor-kantor kedutaan.

Berita Lainnya
×
tekid