sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri: 48 daerah belum susun Perkada protokol kesehatan

Sebanyak 33 kabupaten/kota sedang dalam proses menyusun Perkada.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 23 Sep 2020 15:12 WIB
Kemendagri: 48 daerah belum susun Perkada protokol kesehatan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 48 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 . Sementara 33 kabupaten/kota lainnya sedang dalam proses penyusunan Perkada.

“Untuk provinsi, sudah 34 provinsi  (100%) yang telah menyelesaikan penyusunan Perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 48 kabupaten/kota (9%) yang belum menyelesaikan, 33 kabupaten/kota (7%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 432 kabupaten/kota (84%),” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangannya, Rabu (23/9).

Jumlah tersebut berdasarkan data Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Senin (16/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Untuk itu, pihaknya terus memantau dan memastikan seluruh daerah harus selesaikan penyusunan Perkadanya.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, untuk memastikan dan dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di up date apa kendala-kendala dalam penyusunan Perkada,” kata Bahtiar.

Adapun ke-48 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada tersebut adalah Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Langkat,  Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah,  Kota Sibolga, Tanjung Balai, Lebong, Seluma, Bangka Selatan, Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas Utara, Pagar Alam, Kediri, Sambas, Maybrat, Pegunungan Arfak, Kab Sorong, Teluk Wondama, Asmat, Delyai, Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberoamo Raya, Memberoamo Tengah,  Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen Yahukimo, dan Yalimo.

Selain itu, Kemendagri mencatat ada sembilan provinsi penyelenggara pilkada yang sudah menyelesaikan semua Perkadanya, yaitu Jambi,  Bengkulu, Kepri, Kaltara, Kalteng, Kalsel, Sumbar, Sulut, dan Sulteng.

Pihaknya meminta daerah penyelenggara pilkada konsisten menegakkan Perkada untuk menekan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 sehingga Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan baik.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid