sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat: Kemungkinan PDIP intervensi KPK soal Harun Masiku

Ada kemungkinan PDI-P melakukan intervensi ke KPK.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 20 Jan 2020 10:20 WIB
Pengamat: Kemungkinan PDIP intervensi KPK soal Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly, dinilai tak etis karena sikapnya yang turut serta mengumumkan Tim Hukum PDI Perjuangan dalam melakukan upaya hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku.

Menurut Direktur Riset Populi Center, Usep S Ahyar, sikap Yasonna sebagai MenkumHAM tidak etis dalam konteks etika politik. Seharusnya, kata dia, Yasonna tidak ikut serta dalam kasus yang membelit partainya. Apalagi tampil di muka umum dengan identitas partai.

"Jadi, karena memang dikhawatirkan akan ada conflict of interest (konflik kepentingan). Karena kita tahu yang berhadapan dengan PDI-P sekarang juga bagian daripada pemerintah, yakni KPK," kata Usep saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Senin (20/1).

Usep mengatakan, Yasonna bisa saja melakukan politik dua kakinya untuk berkoordinasi dengan partai dan KPK. Artinya kemungkinan PDI-P melakukan intervensi ke KPK bisa saja terjadi.

Kendati belum ada regulasi yang mengatur secara jelas ihwal kader partai yang menjadi menteri sebagaimana yang dilakukan Yasonna, Menurut dia, kasus Yasonna ini harusnya menjadi perhatian serius.

Karena itu, Usep beranggapan lebih baik di ke depan mereka yang dipercaya menjadi menteri wajib meninggalkan jabatannya di partai.

"Jadi, mungkin orang yang diminta untuk menjadi menteri juga memang harus melepas jabatannya dari petinggi parpol. Kalau bisa juga, saya setuju pos strategis seperti MenkumHAM janganlah dijabat oleh orang parpol," ujar dia.

Hal tersebut, kata Usep, penting guna menjaga integritas dan profesionalitas pejabat negara serta lembaga pemerintahan yang dipimpinnya. 

Sponsored

Sebelumnya, Yasonna menghadiri konferensi pers PDI-P dalam rangka mengumumkan Tim Hukum khusus untuk kasus suap KPU ihwal pergantian antarwaktu (PAW) kader PDIP Harun Masiku.

Dalam kesempatan itu, bahkan ia sendiri, selaku  Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan yang mengumumkan nama-nama dalam Tim Hukum tersebut. Adapun mereka di antaranya I Wayan Sudirta, Yanuar Wasesa, Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L. Tobing, dan Roy Jansen Siagian.

"Kami juga menunjuk beberapa pengacara untuk membantu kami merumuskan menjadi tim hukum kami. Ada Pak Maqdir Ismail juga," kata Yasonna.

Berita Lainnya
×
tekid