sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Keterpilihan perempuan di KPU-Bawaslu masih rendah

Pemerintah segera memulai seleksi penyelenggara pemilu periode 2022-2027.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 21 Agst 2021 10:30 WIB
Keterpilihan perempuan di KPU-Bawaslu masih rendah

Keterpilihan perempuan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tergolong rendah. Pada periode 2017-2022, misalnya, masing-masing hanya ada satu di KPU dan Bawaslu.

Padahal, terang Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana, terjadi peningkatan peserta perempuan dalam proses seleksinya di tengah menurunnya jumlah pendaftar. Hal tersebut berdasarkan data 2012 dan 2016.

"Apabila kita ingin menghadirkan Pemilu 2024 sebagai pemilu yang inklusif bagi semua kelompok, maka struktur penyelenggara pemilu yang inklusif dengan memperhatikan kesetaraan gender menjadi prasyarat penting," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8).

"Peningkatan partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu perlu terus diperjuangkan demi terciptanya keadilan gender serta upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik, yang sesuai dengan prinsip inklusif dan demokratis," imbuhnya.

Jumlah tersebut, terangnya, jauh dari angka minimal 30% keterwakilan perempuan. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jumlah perempuan sebagai penyelenggara pemilu lebih tragis. Pangkalnya, ada beberapa daerah yang tidak memiliki komisioner perempuan dalam strukturnya.

Aditya mengingatkan, perempuan kerap mengalami sejumlah hambatan dalam proses seleksi. Keterbatasan informasi tentang mekanisme, lingkungan politik yang tidak sensitif gender, dan hambatan yang bersifat sosial kultural, misalnya.

Karenanya, dirinya mendorong pembentukan tim seleksi mempertimbangkan keterwakilan perempuan dan memiliki perspektif gender yang kuat. Selain itu, tim selesi memberikan porsi perhatian yang serius dalam menjaga jumlah keterwakilan yang memadai hingga tahap akhir seleksi.

"Komitmen para politisi di DPR RI dalam memberikan kebijakan yang tentu berpihak kepada keterwakilan perempuan (juga dibutuhkan). Harapannya, jumlah komisioner perempuan yang dipilih Komisi II DPR RI nanti bisa lebih banyak dibandingkan dengan periode sebelumnya," tuturnya.

Sponsored

Di sisi lain, Aditya mengakui, penyelenggara pemilu yang independen, berintegritas, serta berperilaku adil dan bijaksana merupakan kriteria yang dibutuhkan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Karenanya, seleksi penyelenggara menjadi kondisi strategis guna menjaga keberlangsungan demokrasi di Tanah Air.

Pemerintah segera memulai seleksi penyelenggara pemilu periode 2022-2027. Proses dimulai dari penetapan tim seleksi, lalu seleksi hingga penetapan di DPR.

Berita Lainnya
×
tekid