sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi II dan pemerintah mulai rapat konsinyering bahas persiapan Pemilu 2024

Komisi II DPR dan pemerintah belum juga menyepakati anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 13 Mei 2022 11:15 WIB
Komisi II dan pemerintah mulai rapat konsinyering bahas persiapan Pemilu 2024

Komisi II DPR menggelar rapat konsinyering bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah lembaga penyelenggara kepemiluan untuk membahas persiapan Pemilu 2024. Rapat konsinyering berlangsung selama tiga hari berturut, mulai Jumat (13/5) sampai Minggu (15/5).

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menjelaskan, terdapat beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini. Di antaranya melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

"Termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," ujar Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/5).

Guspardi mengatakan, Komisi II DPR dan pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan anggaran dari pengajuan awal yaitu Rp86 triliun dan terakhir sudah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliunan.

"Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah, maupun DPR," ucap dia.

Politikus PAN ini juga menjelaskan, KPU mengusulkan kampanye berlangsung 120 hari dan pemerintah ingin 90 hari. Sementara, sejumlah Fraksi Komisi II DPR mengusulkan masa kampanye yang lebih singkat yaitu sekitar 60-75 hari. Tujuannya, memberikan efektivitas dan efisiensi terhadap tahapan, pengadaan dan penyebaran logistik.

"Penyingkatan masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan juga akan terjadi penghematan anggaran, di mana pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Lebih lanjut, hal yang tak kalah penting yang akan dibahas ialah soal penggunaan sistem digital (e-recap). Di mana sebelumnya pada pilkada serentak sudah pakai e-recap walaupun baru bersifat uji coba.

Sponsored

"Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya," beber Guspardi.

Selain itu mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu. Hal ini perlu dikaji supaya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna, karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebik baik dari pemilu sebelumnya," pungkas Guspardi.
 

Berita Lainnya
×
tekid