sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi II DPR: Semua fraksi memahami penundaan pilkada

Perppu Pilkada akan disahkan menjadi UU.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 17 Jun 2020 10:47 WIB
Komisi II DPR: Semua fraksi memahami penundaan pilkada

Komisi II DPR RI sudah menerima draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Perppu Pilkada yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Mei 2020 lalu itu dikeluarkan untuk menggeser waktu penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Dari tanggal 23 September ke 9 Desember 2020.

Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, seluruh fraksi di Komisi II DPR RI memahami dan menyetujui penundaan Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember 2020.

“Tidak ada masalah soal Perppu Pilkada ini. Dari rapat-rapat di Komisi II DPR RI, semua fraksi dapat memahami menerima penundaan Pilkada dari 23 September ke 9 Desember 2020,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6).

Politikus PAN ini menambahkan, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengesahan Perppu Pilkada menjadi UU harus mendapatkan persetujuan DPR RI.

Mekanismenya, sambung dia, pimpinan DPR akan menanyakan kepada Komisi II, apakah Perppu ini sudah dibahas dan disetujui oleh seluruh fraksi sebelumnya. 

"Apabila sudah disetujui, maka tahap selanjutnya pimpinan DPR menjadwalkan Perppu tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU," jelasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya persetujuan Pilkada 2020 ditunda ke 9 Desember, maka pada 15 Juni 2020, KPU sudah memulai berbagai tahapan Pilkada. Baik yang tertunda akibat pandemi maupun tahapan yang belum dilaksanakan.

Sponsored

“Sehingga, mulai 15 Juni 2020, sudah dimulai tahapan pilkada oleh KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II sudah mengadakan rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, membahas usulan tambahan anggaran Pilkada di tengah pandemi oleh penyelenggara pilkada.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid