sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi II sebut Timsel anggota KPU dan Bawaslu dapat titipan dan tekanan

Dari 48 calon anggota KPU-Bawaslu itu dilakukan tes psikologi lanjutan dan tes kesehatan dan secara simultan dilakukan tes

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 19 Jan 2022 14:16 WIB
Komisi II sebut Timsel anggota KPU dan Bawaslu dapat titipan dan tekanan

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklarifikasi adanya titipan dan tekanan dari pihak tertentu terkait nama-nama calon yang segera dikirim ke DPR. Guspardi mengaku mendapat informasi jika Timsel mendapat intervensi dari pihak luar.

"Tentu kami juga minta klarifikasi karena ada sinyalemen yang dinyatakan oleh orang-orang, apakah itu hoaks dan sebagainya. Tapi saya mendengar hal itu, tentu pada forum ini saya juga minta klarifikasi," kata Guspardi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Tim Seleksi calon anggota KPU-Bawaslu di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1).

"Karena dikatakan ini, Timsel ini mendapatkan tekanan-tekanan dan bukan dari Komisi II. Ini yang saya dengar, tolong itu diklarifikasi," sambungnya.

Selain meminta klarifikasi, Guspardi berharap Timsel bekerja secara profesional. Dia menjamin Komisi II DPR akan mengawal proses penetapan calon anggota KPU dan Bawaslu. Guspardi juga memastikan tekanan terhadap Timsel bukan datang dari Komisi II DPR.

"Tapi apa yang disampaikan oleh Pak Pimpinan (Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia) tadi, insyaAllah, kami yang ada di sini, saya yakin dan percaya itu adalah merupakan sebuah komitmen supaya Timsel bekerja secara nyaman dan aman tanpa ada titipan ataupun tekanan," ujar politikus PAN ini.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu telah dikirim kepada DPR. Menurutnya, Komisi II menunggu penugasan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

"Kami masih menunggu, nanti Surpres tersebut dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu diserahkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata Doli.

Doli menyebut Timsel bekerja keras dan cukup cermat sesuai jadwal yang ditetapkan dan memenuhi mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kata dia, Timsel, secara periodik memberikan laporan kepada Komisi II DPR sehingga diketahui bahwa Timsel bekerja independen.

Sponsored

"Kami terima laporan saja, tidak ada 'feedback'. Kami biarkan sedemikian rupa. Kami berikan kesempatan kepada Timsel untuk bekerja dengan konsentrasi penuh pada semua tahapan," ujarnya.

Ketua Timsel Juri Ardiantoro mengatakan, dalam proses pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 ada 868 orang yang mendaftar terdiri dari 492 calon anggota KPU dan 376 calon anggota Bawaslu.

Menurut dia, dari 868 orang yang mendaftar tersebut, sebanyak 629 orang lolos dalam seleksi administrasi karena berbagai sebab antara lain kurang umur dan belum lulus S1.

"Dari 629 orang itu langsung kami lakukan tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar. Akhir ada 48 orang yang lulus, terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu," katanya.

Juri membeberkan, dari 48 calon anggota KPU-Bawaslu itu dilakukan tes psikologi lanjutan dan tes kesehatan dan secara simultan dilakukan tes wawancara.

Menurut dia, dari 48 calon tersebut, Timsel memilih dan menetapkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022.

Berita Lainnya
×
tekid