sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III sarankan temuan Tim Kajian UU ITE dilaporkan ke DPR

Revisi UU ITE harus menempuh kesepakatan pemerintah dan DPR.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 20 Mar 2021 16:31 WIB
Komisi III sarankan temuan Tim Kajian UU ITE dilaporkan ke DPR

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyambut baik fokus pemerintah akan merevisi beberapa pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkhusus pada Pasal 27. Politikus PDI-Perjuangan itu menilai, Pasal 27 UU ITE kerap dikeluhan masyarakat dan dianggap telah banyak memakan korban.

"Saat ini seperti kita ketahui, Menko sedang membuat Tim Kajian UU ITE. Saya sarankan hasil temuan tim ini juga dapat dilaporkan ke DPR. Sehingga kita dapat beberapa pasal yang menjadi kontroversi dalam UU ITE dapat kita bahas secara bersama. Sebab revisi UU ITE harus menempuh kesepakatan, tidak hanya pemerintah tapi juga DPR," kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (20/3).

Herman menilai, dinamika UU ITE telah menyebabkan pro-kontra di tengah masyarakat. Selain UU ITE, jelasnya, RKUHP juga perlu direvisi lantaran juga mengatur ketentuan Pasal 27 UU ITE.

"Dari kacamata Komisi III, selain merevisi UU ITE seperti pasal 27 misalnya, revisi KUHP juga menjadi sesuatu yang krusial sebab konstruksi pencemaran nama baik juga diatur di KUHP," terang Herman.

Sponsored

MenkoPolhukam Mahfud MD sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberi perhatian pada pasal 27 UU ITE yang selama ini dianggap bermasalah. Bahkan, kata Mahfud, Presiden Jokowi dalam penyelesaian jangka panjang sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan agar tidak ada pasal-pasal karet dalam UU ITE tersebut.

“Masalah itu (perlu tidaknya UU ITE direvisi) sudah menjadi perhatian Presiden juga, banyak orang menjadi korban Pasal 27 (UU ITE). Oleh sebab itu, dalam penyelesaian jangan panjang, Presiden memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan agar tidak ada pasal-pasal karet,” ucap Mahfud, saat berbincang dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3) pagi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid