sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi IV desak transparansi penggunaan dana sawit di BPDPKS

Dalam rapat dengan DPR, kata Anggia,  pihak BPDPKS cenderung membeo kepada Komite Pengarah.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 25 Mei 2022 19:18 WIB
Komisi IV desak transparansi penggunaan dana sawit di BPDPKS

Anggota Komisi IV DPR, Anggia Erma Rini, mendorong transparansi dana sawit yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan jumlah ratusan triliun. Menurutnya, sejauh ini rapat-rapat yang digelar Komisi IV dengan BPDPKS tidak cukup mendapatkan sejumlah informasi terkait anggaran ini.

Dia mengatakan, banyak pertanyaan DPR tidak mendapatkan jawaban dari BPDPKS.

"Sebenarnya, intinya jangan ada dusta di antara kita," kata Anggia dalam diskusi Dialektika Demokrasi bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

Diketahui, BPDPKS memiliki Komite Pengarah yang berisi delapan kementerian/lembaga meliputi; Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian PPN/Bappenas. 

"Kebetulan saya Ketua Panja Kelapa Sawit saat ini, dua kali kita undang BPDPKS dan banyak hal yang kita nggak dapat jawaban. Mentok," kata dia.

Dalam rapat dengan DPR, kata Anggia,  pihak BPDPKS cenderung 'membeo' kepada Komite Pengarah.

"Kita, ya memang hanya melakukan ini aja, sesuai dengan instruksi dari komite pengarah," bebernya.

Menurut Anggia, penggunaan dana sawit di BPDPKS sejauh ini tidak cukup proporsional. Padahal, kata dia, sudah banyak catatan dan masukan ke BPDPKS agar membuat kebijakan lebih proper.

Sponsored

Selain itu, kata Anggia, jika persoalan data jelas dan transparan, maka subsidi minyak goreng dari dana BPDPKS sebagai langkah jangka pendek membantu masyarakat, seharusnya tidak menjadi masalah. Karena itu, kata dia, pembentukan Pansus BPDPKS bisa menjadi opsi untuk pembenahan. 

"Karena selama ini belum ada tanda-tanda pengunaan dana di BPDPKS ini bisa terbuka, ada transparansi, lalu kita tahu, runutannya seperti apa? anggarannya dari mana? alokasinya bagaimana?" ucap Anggia.

Sebelumnya, ratusan pemuda tergabung dalam Barisan Masyarakat Anti-Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Basmi KKN) menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (24/5). Mereka mendorong Korps Adhyaksa menuntaskan kasus izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk dengan memeriksa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)

"Kinerja Kejaksaan Agung sangat luar biasa dalam menemukan serta menangkap mafia atau kartel minyak goreng. Untuk memaksimalkan kinerja Kejagung dalam menuntaskan kasus CPO, kami mendorong agar BPDPKS diperiksa," kata Koordinator Aksi Basmi KKN, Faizul Hidayat dalam keterangan pers, Selasa (24/5).

Menurut Faizul kasus CPO melukai banyak rakyat Indonesia. Dia menyebut, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng merupakan dampak sistemik dari tata kelola dana BPDPKS yang dalam kendali konglomerat sawit dan dewan pengarah BPDPKS. 

Dia menyebut, terdapat Rp137-an triliun dana sawit di BPDPKS, di mana sekitar 80% digunakan untuk subsidi biodesel, dan sekian triliun untuk subsidi harga minyak goreng. Meski subsidi ke biodesel sesuai aturan, namun subsidi untuk harga minyak goreng ini tak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri.

Berita Lainnya
×
tekid