sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanggapan Komnas HAM soal tak ada penembakan gas air mata ke tribun di rekonstruksi tragedi Kanjuruhan

Padahal, ujar Anam, Komnas HAM menilai penyebab utama dalam tragedi tersebut adalah tembakan gas air mata yang dilakukan aparat.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 24 Okt 2022 13:41 WIB
 Tanggapan Komnas HAM soal tak ada penembakan gas air mata ke tribun di rekonstruksi  tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyayangkan tidak adanya adegan penembakan gas air mata dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan bola Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (19/10).

Padahal, ujar Anam, Komnas HAM menilai penyebab utama dalam tragedi tersebut adalah tembakan gas air mata yang dilakukan aparat pada peristiwa yang terjadi 1 Oktober 2022 lalu.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa dia (gas air mata) penyebab utamanya. Ketika proses rekonstruksi macam-macam tidak ada narasi itu, itu memang disayangkan oleh banyak pihak," kata Anam kepada wartawan, Senin (24/10).

Anam menilai, proses rekonstruksi seharusnya dilakukan untuk mempermudah proses, terutama bagi pihak kejaksaan untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Menurutnya, penyebab jatuhnya banyak korban dalam tragedi Kanjuruhan sebagai akibat dari gas air mata dapat dilihat dari video-video yang beredar di publik.

"Kalau dugaannya penyebab kematian utamanya adalah penembakan gas air mata ke tribun, video itu banyak. Artinya, sebenarnya bisa mendasarkan pada video yang beredar, maupun pada video yang dimiliki oleh penyidik itu sendiri," ujar dia.

Selain video yang beredar di publik, tembakan gas air mata oleh aparat juga terekam melalui CCTV yang ada di lokasi. Namun, Anam menyayangkan proses rekonstruksi yang hanya didasarkan pada keterangan para tersangka.

"Harusnya memang teman-teman kepolisian, khususnya penyidik menjelaskan bahwa ada basis yang lain. Apa itu? Ya berupa video yang beredar, yang beredar luas. Semua orang melihat video itu yang memang ada tembakannya ke tribun," papar Anam.

Sponsored

Sebelumnya dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim, sebanyak 32 adegan diperagakan selama prosesnya. Rekonstruksi juga diikuti 54 saksi maupun peran pengganti.

Selain itu, tiga tersangka juga dihadirkan, yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Namun, rekonstruksi tidak menyajikan adegan penembakan gas air mata ke arah tribun. Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke area pinggir lapangan atau belakang gawang.

Adapun hasil rekonstruksi tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, untuk dinaikkan ke tahap persidangan.

Berita Lainnya
×
tekid