sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kompak dengan PDIP, Gerindra: Pilkada tetap 2024

Muzani merasa pelaksanaan pemilu di Indoneaia kerap mengalami perubahan sistem.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 31 Jan 2021 12:19 WIB
Kompak dengan PDIP, Gerindra: Pilkada tetap 2024

Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) terus munculkan perdebatan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). PDIP dan Partai Gerindra kompak menginginkan Pilkada Serentak digelar 2024. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menegaskan, menolak ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada diubah dalam revisi UU Pemilu. Salah satu ketentuan dalam UU 10/2016 tersebut adalah pelaksanaan pilkada serentak dan pilpres dilaksanakan berbarengan pada 2024.

"Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sebaiknya dipersiapkan sejak sekarang supaya kualitas demokrasi bisa berjalan dengan baik," Muzani, dalam keteranganya, Minggu (31/1).

Kendati demikian, Muzani menilai, segala catatan kekurangan atas penyelenggaraan Pemilihan Umum legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019 harus dimulai sejak saat ini.

"Saat ini perdebatannya adalah apakah kita akan membahas mengenai RUU Pemilu yang baru atau tetap mempertahankan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya termasuk pilpres," ungkap Muzani.

Muzani juga merasa, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tetap dipertahankan. Menurutnya, hak itu perlu dilakukan guna menjaga kualitas demokrasi serta melihat situasi di masa pandemi Covid-19 yang dianggap membutuhkan perhatian lebih komprehensif.

Terlepas dari itu, Muzani merasa pelaksanaan pemilu di Indoneaia kerap mengalami perubahan sistem. Perubahan yang dimaksud seperti sistem penghitungan suara, sistem pemilu apakah akan terbuka atau tertutup, threshold yang selalu naik, sampai konversi suara menjadi kursi, dan daerah pemilihan (dapil) selalu bertambah.

"Ini yang menyebabkan kemudahan membuat pola pemilu tidak pernah ajeg dan tidak pernah bisa dilakukan perbaikan kualitasnya karena sistem selalu berubah. Partai politik selalu menyesuaikan dengan UU yang baru setiap lima tahun," tambah Muzani.

Sponsored

Muzani mengatakan, demokrasi Indonesia perlu mendapatkan sebuah penyempurnaan atas sistem pemilu kepada sistem pemilu yang lain. Ujian itu pada aturan main dalam UU Pemilu.

"Oleh sebab itu, Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilu pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama," ungkap Muzani.

"Karena kita akan mengalami sebuah energi yang besar dalam pembahasan UU tersebut. Sebaiknya energi kita digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan energi nasional termasuk energi kita digunakan untuk penanganan Covid-19 yang lebih komprehensif," imbuh Muzani.

Sebagai informasi, suara fraksi di parlemen terbelah terkait pelaksanaan pilkada. Sebagian fraksi menilai pilkada dapat dilaksanakan pada 2022. Namun, sebagian lagi, pilkada digelar bertepatan dengan Pilpres 2024.

Banyak kalangan mengaitkan, momen penundaan pilkada dilatari lantaran adanya Pilkada DKI Jakarta, yang dinilai dapat menjadi batu loncatan maju ke Pilpres 2024.

Berita Lainnya
×
tekid