sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPAI ingatkan ancaman pidana eksploitasi anak untuk politik

"Eksploitasi anak untuk kepentingan politik diancam hukuman penjara maksimal lima tahun."

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 19 Okt 2018 08:45 WIB
KPAI ingatkan ancaman pidana eksploitasi anak untuk politik

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyatakan eksploitasi anak untuk kepentingan politik dapat diancam sanksi pidana. KPAI pun telah bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara.

Anggota KPAI, Erlinda, mengatakan hal tersebut diatur dalam pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Dalam aturan itu, eksploitasi anak untuk kepentingan politik diancam hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Erlinda di Jakarta, Kamis (18/10).

Erlinda pun menyoroti dua peristiwa yang di dalamnya diduga terjadi eksploitasi anak untuk kepentingan politik, yang beredar di dunia maya. 

Pertama video anak-anak berseragam Pramuka yang meneriakkan kata-kata "2019 ganti presiden". Kedua, terkait pernyataan siswa SMAN 87 Jakarta yang mengaku mendapat doktrin anti-Jokowi.

"Adanya dua peristiwa anak-anak sekolah yang diberdayakan untuk kegiatan politik, hal ini tidak bisa disepelekan," kata Erlinda.

Dia menjelaskan, anak-anak yang tereksploitasi, akan mendapat dampak buruk baik secara langsung maupun tidak langsung. Anak-anak yang mendapat eksploitasi berbeda dari pihak yang berlawanan, akan saling bergesekan dan berpotensi menimbulkan perkelahian. 

Anak-anak yang menurut Erlinda masih belum paham nilai-nilai benar dan salah. Anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan, juga dapat dengan mudah meniru apa yang dilihatnya, termasuk perilaku politik.

Sponsored

Apalagi yang dilihat dan diajarkan dari kampanye orang tua, akan mempengaruhi pertumbuhan anak. Kalau anak-anak saling membenci dan berkelahi, ini akan berdampak panjang ke depan, tentunya akan merugikan bangsa kita sendiri," katanya. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid