sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU: 21 Parpol sudah punya akun sispol Pemilu 2024

21 parpol tersebut, yakni peserta Pemilu 2019 yang melampaui parliamentary threshold.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 27 Jun 2022 12:07 WIB
KPU: 21 Parpol sudah punya akun sispol Pemilu 2024

Sebanyak 21 partai politik (parpol) telah memiliki akun atau akses ke sistem informasi partai politik (Sipol) untuk Pemilu Serentak 2024 hingga Minggu (26/6) pukul 15.00 WIB.

"Terdapat 21 parpol yang sudah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol untuk kepentingan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik kepada wartawan, Senin (27/6).

Idham merinci 21 parpol tersebut, yakni enam parpol yang berada di parlemen atau peserta Pemilu 2019 melampaui parliamentary threshold. Diketahui, parpol yang memenui tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, dan PKS.

Kemudian, lima parpol nonparlemen atau peserta pemilu legislatif 2019 yang tidak melampaui parliamentary threshold, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Kemudian, terdapat 10 parpol yang belum pernah jadi peserta pemilu legislatif 2019, yakni Partai Bhinneka Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa, Partai Republikku dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Muhammad Arfian mengatakan, partainya sudah selesai mendaftarkan akun sipol untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti kepengurusan dan keanggotaan, serta dokumen lainnya untuk proses pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

"Alhamdulillah tadi dari KPU sudah memberikan konfirmasi akun Sipol PKS pada tanggal 26 Juni 2022 dengan sudah mengirim SK Kemenkumham dan berita negara dan sudah selesai diverifikasi dan mendapatkan akun Sipol," ujar Arfian.

Menurut dia, PKS sudah siap menjalankan proses pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Setelah tahapan mendapatkan akun Sipol, maka partai politik akan melakukan proses pengunggahan data dan dokumen, seperti kepengurusan dari pusat hingga sampai kecamatan dan dokumen lainnya.

Sponsored

"DPP PKS juga secara khusus berkeliling ke wilayah untuk memastikan setiap provinsi sudah siap menjalankan proses verifikasi partai politik," ucap Arfian.

Arfian memastikan PKS akan siap mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU yang menurut rencana akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

"Jadi semuanya insyaAllah siap nanti pendaftaran 1 Agustus 2022 jika tidak ada perubahan atau jika ada perubahan sesuai dengan yang disepakati dengan KPU," ucap Arifin.

Berita Lainnya
×
tekid