sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU respons tudingan penurunan kualitas kinerja

Gelombang kritik mengarah pada kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Berikut respons dari Ketua KPU.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Kamis, 15 Mar 2018 16:39 WIB
KPU respons tudingan penurunan kualitas kinerja

Tiga hari lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis beberapa temuan pelanggaran pesta demokrasi serentaj 2018. Temuan itu antara lain Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang  disinyalir berlatar parpol, laporan dana awal kampanye yang didapati ada selisih, hingga coklit. Namun tampaknya, temuan tersebut belum dilaporkan secara resmi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ketua KPU, Arief Budiman mengkonfirmasi, Rabu (15/3) seusai sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh Partai Idaman, Partai Rakyat, dan Partai  Republik di DKPP. Ia menyebutkan belum pernah mendapat informasi secara resmi dari Bawaslu tentang dugaan pelanggaran tersebut. Sebaliknya, ia justru mengantongi informasi itu dari media massa.

Ia mengaku belum memperoleh angka yang rigid berkenaan dengan dana kampanye dan pelanggaran alat peraga kampanye.

Untuk PPDP yang tidak memenuhi syarat, misalnya, ia ingin itu dilaporkan kepada KPU. Berangkat dari laporan itulah, KPU akan memutuskan dengan mudah kalau memang ada anggota PPDP yang tidak memenuhi syarat. Yang paling penting, lanjutnya, hasil laporan tersebut harus memiliki alat bukti yang cukup, dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung.

"Anda lihat apa yang kami kerjakan di Garut, kalau sudah jelas dan buktinya cukup, langsung kami tindak lanjuti," katanya. 

Sebelum itu, KPU  beserta tujuh anggota lainnya dilaporkan oleh tiga parpol ke  DKPP, mengenai pelanggaran kode etik. Arif mengatakan, pihak pengadu menilai keputusan KPU tidak tepat karena seharusnya mereka diloloskan menjadi peserta. Meski dilaporkan, ia menepis itu adalah indikasi buruknya kerja KPU.

"Sidang ini tentang kode etik, bukan menyoal keputusan KPU. Jadi dalam sidang ini yang dilihat apakah ada pelanggaran etik yang dilanggar oleh KPU atau tidak," tandasnya. 

Apa yang dikerjakan KPU memang harus dipertanggungjawabkan oleh KPU. Dalam sidang ini pun, demikian, ada hal-hal yang luput disiapkan karena tak muncul di sidang sebelumnya. Alhasil KPU perlu mempersiapkan jawaban gugatan ketiga partai tersebut.

Sponsored

Dalam sidang ini, Ketua KPU juga mengumpamakan, sikap yang dilakukan partai-partai ini layaknya tim sepak bola yang mempermasalahkan peraturan, usai dinyatakan gagal melaju ke babak selanjutnya. Ini menurutnya bukan menunjukkan kelemahan KPU, namun sebaliknya kelemahan partai yang tak sportif menerima kekalahan.

Berita Lainnya
×
tekid