sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU serahkan hasil tes kesehatan kepada RSPAD

Tes kesehatan wajib dilakukan semua bakal calon presiden dan wakil presiden sebelum ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden

Robi Ardianto
Robi Ardianto Minggu, 12 Agst 2018 08:24 WIB
KPU serahkan hasil tes kesehatan kepada RSPAD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan dan hasil tes kesehatan kepada pihak rumah sakit. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihak rumah sakit yang paling mengetahui seperti apa proses tes kesehatan yang dilakukan terhadap bakal calon presiden dan wakil presiden. "Berapa lama durasi waktu pemeriksanaan, tentunya kami percayakan kepada pihak rumah sakit," ucap dia kepada wartawan, Minggu (12/8) di RSPAD.

Tes kesehatan wajib dilakukan semua bakal calon presiden dan wakil presiden sebelum ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden oleh KPU.

Rencananya tes kesehatan hanya dilakukan sekali saja. Tetapi kalau memang perlu ada yang didalami, pihak rumah sakit akan melakukan pendalaman. 

Sponsored

KPU juga menyerahkan hasil tes kesehatan kepada pihak rumah sakit. "Kita tunggu saja hasilnya. Setelah seluruh proses dihasilkan, baru kami beri tahu," ucap dia.

RSPAD juga diberikan tenggat waktu untuk menyerahkan hasil tes kesehatan. Diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa diserahkan kepada KPU.

Berita Lainnya
×
tekid