KPU: Tidak ada perubahan jadwal penetapan capres
Pengambilan nomor urut dilaksanakan pada malam hari atau setelah zuhur dan wajib dihadiri oleh Capres/Cawapres.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki rencana merubah jadwal penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sekaligus penetapan calon anggota DPR dan DPD yang rencananya dilaksanakan Kamis (20/9) di Gedung KPU.
"Saat ini sedang dipersiapkan oleh tim teknis (KPU)," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Rabu (19/9).
Hanya saja, KPU belum bisa memastikan waktu detail pelaksaan penetapan calon anggota legislatif
Pada pelaksanaan penetapan calon itu, ketua umum parpol tidak diharuskan datang, bisa diwakilkan oleh pengurus partai politik lainnya.
Setelahnya akan dilanjutkan dengan penarikan nomor urut pada Jumat (21/9).
Pada saat penarikan nomor urut Capres/Cawapres itu, barulah masing-masing pasangan hadir di KPU.
Anggota KPU Pramono Ubaid, mengatakan, pengambilan nomor urut dilaksanakan pada malam hari atau setelah zuhur dan wajib dihadiri oleh Capres/Cawapres.
Alasannya, agar mendapatkan pemberitaan yang lebih luas terutama di waktu prime time.
Untuk masalah keamanan, KPU telah menyerahkan kepada pihak keamanan dan juga telah bekerjasama dengan Pemprov dan Polda Metro Jaya.